Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Digelar Pagi Ini, Kuasa Hukum Pastikan Tidak Bawa Massa Pendukung

SIDANG Praperadilan yang dilayangkan Muhammad  Rizieq Shihab (MRS) terkait kasus kerumunan di Petamburan akan digelar Senin (4/1/2021) hari ini.

Editor: Frans Krowin
ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. 

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel.

Kuasa Hukum Tak Ajak Massa Pendukung Hadiri Praperadilan Rizieq Shihab 

SIDANG Praperadilan yang dilayangkan Muhammad  Rizieq Shihab (MRS) terkait kasus kerumunan di Petamburan akan digelar Senin (4/1/2021) hari ini.

Pihak Rizieq Shihab  melalui tim hukumnya memastikan tak mengajak massa pendukung hadir ke lokasi.

"Paling hanya beberapa lawyer saja," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2020).

Hal tersebut dikarenakan sidang besok terbuka untuk umum.

"Kami dari penasihat hukum tidak pernah mengajak untuk hadir pada proses persidangan di saat pandemi corona," katanya.

"Tapi kalau misalnya ada yang hadir karena kemauan sendiri, karena kesadaran sendiri, untuk bisa menaati protokol kesehatan. Itu saja," pungkas Sugito.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan persiapan jelang praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan.

Ada beberapa hal yang dikoordinasikan PN Jaksel dengan pihak kepolisian dan Satgas Covid-19.

"Tentunya kita melakukan koordinasi terkait keamanan dan protokol kesehatan," kata Humas PN Jaksel Suharno saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).

Suharno mengatakan pihaknya tak mau mengambil risiko. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan massa pendukung HRS akan hadir.

"Kita sesuaikan saja. Nanti kalau keamanan kita siapkan. Kita harus jaga-jaga. Jangan sampai nantinya kalau ada hal-hal yang kita artikan ada massa banyak, tapi kita tidak koordinasi itu kan repot," tambahnya.

"Kalau memang ada massa, tentu keamanan kita siapkan. Kalau tidak ada massa ya tentunya biasa-biasa saja," pungkas Suharno.

Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sebelumnya mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka terkait kasus penghasutan dan kerumunan massa. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved