Penanganan Covid

13 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat NTT Akan Tiba Selasa 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan mengagendakan untuk melaksanakan vaksinasi massal di seluruh Indonesia mulai awal 2021

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Vaksin Corona Sinovac 

Ia mengatakan, sasaran pemberian vaksin terdiri dari kelompok usia 18-59 tahun dan Usia 60 ke atas termasuk tenaga kesehatan dan semua petugas yang  bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan  di   seluruh Indonesia

Selain itu, kata Mandala, sasaran vaksin juga akan diberikan kepada kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan  operasional imunisasi COVID-19, diantaranya yakni kelompok dengan kriteria tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid), terdaftar pada aplikasi Pcare atau kelompok vaksinasi mandiri seperti pegawai BUMD/ BUMN . 

Sasaran vaksin juga ditujukan untuk pada petugas  pelayanan  publik yakni para petugas yang berhadapan  dengan masyarakat  misalnya TNI – Polri,  petugas bandara, stasiun  kereta api, pelabuhan,  pemadam kebakaran,  PLN, PAM yang bertugas  di lapangan. Selain itu juga ditujukan untuk kelompok  risiko  tinggi lain seperti Kelompok pekerja yang  merupakan kelompok usia  produktif dan berkontribusi  sektor perekonomian  termasuk pendidikan serta populasi lainnya seperti penduduk  yang tinggal di tempat  berisiko tinggi misalnya di kawasan padat penduduk.

Vaksin juga ditujukan  untuk para kontak erat yang merupakan orang yang  memiliki riwayat kontak  dengan kasus probable  atau konfirmasi COVID-19 serta administrator  pemerintahan yang terlibat  dalam  pelayanan  publik. 

Terkait tahapan pentahapan imunisasi covid-19 untuk mencapai herd immunity sasaran 18-59 tahun dan penambahan kelompok usia 60 ke atas terdiri dari tujuh tahap. 

Tahap pertama diberikan kepada garda terdepan yakni medis dan Paramedis contack tracing, pelayanan  public seperti Bandara, Pelabuhan, Damkar, serta TNI/Polri, Satpol PP dan aparat hukum. 

Tahap kedua untuk masyarakat yakni tokoh agama atau tokoh masyarakat)m, perangkat daerah dari tingkat kecamatan, desa, RT/RW) serta pelaku ekonomi strategis misnya pasar dan pariwisata. 

Tahap ketiga untuk seluruh tenaga pendidik baik PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat  serta Perguruan Tinggi.Tahap keempat untuk aparatur Pemerintah yakni di tingkat Pusat, Daerah serta Legislatif. 

Tahap kelima untuk peserta BPJS PBI. Tahap keenam untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya serta tahap ketujuh untuk masyarakat yang berusia di atas 60 tahun. 

Namun demikian,Mandala mengatakan bahwa sasaran yang jadi prioritas adalah masyarakat dengan usia 18-59 th jadi prioritas. Hal ini dikatakannya karena untuk usia di atas 60 tahun biasanya dengan penyakit bawaan atau penyerta sehingga tidak menjadi prioritas. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved