Breaking News

Berita Atambua Terkini

Tujuh Orang Sempat Diamankan saat Polisi dan TNI Bubarkan Kerumunan Massa di Atambua-Belu, INFO

Tim patroli gabungan Polres Belu bersama TNI membubarkan kerumunan massa di Atambua, Kabupaten Belu saat malam pergantian tah

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
BUBARKAN MASSA--Tim patroli gabungan Polres Belu bersama TNI membubarkan kerumunan massa di Atambua, Kabupaten Belu saat malam pergantian tahun, Jumat (1/12/2020) dini hari. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Tim patroli gabungan Polres Belu bersama TNI membubarkan kerumunan massa di Atambua, Kabupaten Belu saat malam pergantian tahun, Jumat (1/12/2020) dini hari.

Polisi juga mengamankan tujuh orang karena berkerumunan, mabuk-mabukan di pinggir jalan dan melawan petugas saat diberi himbauan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh kepada wartawan, Jumat (1/1/2021). Dikatakannya, dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun dan penegakkan protokol kesehatan, kepolisian dan TNI melakukan patroli. 

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh bersama Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Wiji Untoro dan Danstgas Pamtas RI-RDTL 744/SBY, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian memimpin langsung patroli berskala besar itu. 
Patroli dilakukan setelah apel pasukan di Mapolres Belu.

Menurut Kapolres, saat patroli, aparat keamanan menemukan kerumunan massa di depan Kantor Camat Atambua Selatan, kompleks Motabuik dan depan BRI Cabang Atambua sehingga langsung dibubarkan. Aparat keamanan juga mengamankan tujuh orang karena berkerumunan, mabuk-mabukan dan melawan petugas ketika diberi himbuan. Mereka diberikan pembinaan di Mapolres Belu. 

"Tadi malam ada 3 lokasi yang Kami bubarkan dan 7 orang kami amankan dan langsung kami angkut ke Polres karena sudah berkerumun, mabuk-mabukan dan melawan petugas saat dilakukan imbauan", kata Kapolres Belu.

Kapolres Belu mengatakan, perayaan malam tahun baru kali ini sudah diimbau untuk tidak ada kerumunan atau acara-acara yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Jauh dari perayaan malam tahun baru ini, Kami sudah rutin mengimbau dan melarang untuk berkerumun, mabukan-mabukan di jalan dan menggelar kegiatan pesta yang mendatangkan banyak massa karena saat ini kita lagi pandemi covid-19. Ketika himbauan itu tidak diindahkan kami bubarka," tegas Kapolres.

Menurut Kapolres di titik-titik lain dalam Kota Atambua terpantau aman dan tidak ada konvoi seperti tahun-tahun sebelumnya. Arus lalu lintas juga lancar. Dengan pengetatan pengamanan dan penyekatan jalan kata Kapolres Belu, perayaan pergantian tahun tidak terjadi kejadian menonjol.

Begitupun di wilayah hukum Polsek (kecamatan), anggota pplisi bersinergi dengan TNI melakukan hal yang sama dengan meningkatkan pengamanan, patroli dan terus mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Langkah yang dilakukan ini dinilai efektif dan terbukti masyarakat secara umum disiplin menerapkan protokol kesehatan. (jen).

Baca juga: Di Sumba Barat Daya, Api Nyaris Hanguskan Toko Gollu Kapabala saat Malam Tahun Baru, Polisi Siaga

BUBARKAN MASSA--Tim patroli gabungan Polres Belu bersama TNI membubarkan kerumunan massa di Atambua, Kabupaten Belu saat malam pergantian tahun, Jumat (1/12/2020) dini hari.
BUBARKAN MASSA--Tim patroli gabungan Polres Belu bersama TNI membubarkan kerumunan massa di Atambua, Kabupaten Belu saat malam pergantian tahun, Jumat (1/12/2020) dini hari. (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved