Berapa Tarif Listrik PLN Tahun 2021 Januari-Maret? Tarif Listrik Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

Penetapan penyesuaian tarif ini dilakukan untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021

Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM / Humas PLN NTT
Berapa Tarif Listrik PLN Tahun 2021 Januari-Maret? Tarif Listrik Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi 

Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh. (DJK/KO).

Untuk detail penetapan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Januari-Maret 2021 bisa dilihat di sini:  KLIK DI SINI

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Besaran Tarif Listrik PLN Tahun 2021 Mulai Januari - Maret untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi, https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/31/besaran-tarif-listrik-pln-tahun-2021-mulai-januari-maret-untuk-pelanggan-subsidi-dan-non-subsidi?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved