Pedagang Pakaian Keluhkan Omset Menurun Saat Walikota Beri Imbaun Pertokoan Ditutup
Surat edaran yang dikeluarkan Walikota Kupang terkait dengan penutupan mall dan pertokoan sebagian pedagang di Kota Kupang mengeluh
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Surat edaran yang dikeluarkan Walikota Kupang terkait dengan penutupan mall dan pertokoan 24-26 Desember mengakibatkan sebagian pedagang di Kota Kupang mengeluh.
Salah satunya Indri, sebagai pedagang pakaian yang berlokasi di Kelurahan Oesapa.
Kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (27/12), Indri menyampaikan sejak adanya surat imbaun dari pemerintah kota kupang untuk ditutup mal maupun pertokoan tepat pukul 12.00 Wita, pendapatan dari hasil dagangannya mulai menurun.
Baca juga: KPU Sumba Barat, Penetapan Colon Pemenang Pilkada Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi
Ia mengungkapkan bahwa, bergadang khususnya di Kupang, kesempatan untuk mencari uang tepatnya di bulan desember ini. Tapi sudah ada imbauan seperti itu diikuti saja.
"Berdagang di Kupang, kesempatan untuk kami cari uang tepatnya di bulan Desember ini. Tapi yah disuruh untuk tutup awal yah bagaimana," ungkap Indri.
Baca juga: Polres Sikka Razia Motor Roak di Jalan El Tari
Ia juga menuturkan bahwa, dengan omset yang berkurang ini, apabila dilihat dari pemasukan seperti ini bagaimana cara untuk membayar ruko ini dan kebutuhan lain.
Disisi lain Indri mengakui jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya di bulan Desember ini pemasukannya meningkat.
"Biasanya pemasukan di bulan ini meningkat dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Tapi yah mau bagaimana semenjak dampak dari Covid-19 ini pendapatan menurun," tuturnya
"Saya berharap ke depan tidak ada tutup-tutup lagi seperti saat ini. Kami juga sudah jalankan imbauan pemerintah seperti sediakan tempat cuci tangan dan pakai masker. Semoga ke depan tidak ada tutup-tutup seperti ini," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)
