Berita Regional Terkini

Simak YUK Rute Baru Lewat Laut, Kini dari Banyuwangi ke Lombok Tak Perlu Masuk Bali,Pakai Feri INFO

Pengoperasian layanan kapal feri jarak jauh ini sebagai upaya pengembangan konektivitas dari Jawa-Nusa Tenggara Barat dalam mendukung pembangunan daer

Editor: Ferry Ndoen
surya/Haorrahman
(Ilustrasi) ASDP Ketapang Banyuwangi. 

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali memberlakukan aturan ketat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) termasuk wisatawan yang masuk Bali pada libur Nataru.

Baca juga: Madura United Siap Opsi Pembubaran Tim JIKA PSSI dan LIB Tak Kepastian Ada Liga 1, Dampak Ikutan

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, PPDN yang melakukan perjalanan darat dan laut ke Bali wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes rapid antigen.

Tes rapid antigen dilakukan H-3 sebelum keberangkatan.

Sementara bagi pelancong yang naik pesawat menuju ke Bali wajib memiliki surat keterangan negative hasil tes swab atau usap berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), serta wajib mengisi e-HAC Indonesia sebelum keberangkatan.

Tes swab dilakukan H-7 sebelum keberangkatan. (ant/tribun bali)
Tags 
kapal feri jarak jauh
rute Pelabuhan Ketapang
rute Ketapang-Lembar
Lombok Barat
Nusa Tenggara Bar

(Ilustrasi) ASDP Ketapang Banyuwangi.
(Ilustrasi) ASDP Ketapang Banyuwangi. (surya/Haorrahman)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Lewat Laut, Kini dari Banyuwangi ke Lombok Tak Perlu Lagi Masuk Bali, https://bali.tribunnews.com/2020/12/26/lewat-laut-kini-dari-banyuwangi-ke-lombok-tak-perlu-lagi-lewat-bali?page=all.

Editor: Ady Sucipto

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved