Menko Polhukam Bilang Rocky Gerung Dilepas, Ustaz Abdul Somad Juga, Tapi Terlalu Toleran Juga Bahaya
"Sekarang polisi siber itu gampang sekali, misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi, pasti akan direspon" ujar Mahfud MD
Mahfud MD membantah jika laporan kejahatan oposisi langsung diproses, sementara jika bukan oposisi langsung dibebaskan.

Mahfud MD menyebut ada pula orang-orang yang merupakan bagian dari pemerintahan proses hukumnya terus berlanjut, misalnya terkait kasus korupsi atau kejahatan lain.
"Sementara banyak juga kelompok oposisi yang dilaporkan tetapi dibebaskan, misalnya Rocky Gerung dilepas. Ustaz Abdul Somad itu kurang apa lagi dilaporkan orang, tetapi tidak diproses juga oleh pemerintah. Jadi banyak yang juga dibebaskan," kata dia.
Mahfud MD menjelaskan, ada tiga pilar dalam hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
Ia mengatakan bisa jadi ada kasus hukum yang ditindak adil dan pasti tetapi tidak bermanfaat.
Ia mencontohkan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah yang menimbulkan kegaduhan.
Menurut Mahfud, kasus-kasus seperti itu dapat dikesampingkan, tetapi tetap diawasi.
"Nah, yang begitu kita sering koordinasi karena menyeimbangkan antara keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum," ujar Mahfud MD.
"Saya sebagai koordinator untuk membuat keseimbangan dalam langkah-langkah itu. Dan kami cukup kompak kalau rapat biasanya pimpinan atau unsur tertinggi yang datang mulai dari Kapolri, Panglima, Kepala BIN, dan menteri," tegasnya.
Mahfud MD Singung Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith
Menko Polhukan, Mahfud MD membantah isu kriminalisasi ulama soal Muhammad Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, tidak ada ulama yang dihukum karena pilihan atau sikap politiknya.
Justru, kata Mahfud MD, banyak ulama aktif di berbagai lini politik, baik koalisi maupun opisisi.
"Jadi tak ada di sini ulama dikriminalisasi."
"Malah ulama-ulama aktif di berbagai lini politik, koalisi maupun oposisi."