Menko Polhukam Bilang Rocky Gerung Dilepas, Ustaz Abdul Somad Juga, Tapi Terlalu Toleran Juga Bahaya

"Sekarang polisi siber itu gampang sekali, misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi, pasti akan direspon" ujar Mahfud MD

Editor: Frans Krowin
istmewa
Kolase Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Pengamat Politik Rocky Gerung. Rocky menyakini bahwa Mahfud MD memiliki peluang untuk bergabung bahkan menjadi deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). 

Mahfud MD membantah jika laporan kejahatan oposisi langsung diproses, sementara jika bukan oposisi langsung dibebaskan.

Rocky Gerung dan Menkopoljukam Mahfud MD
Rocky Gerung dan Menkopoljukam Mahfud MD (kolase youtube)

Mahfud MD menyebut ada pula orang-orang yang merupakan bagian dari pemerintahan proses hukumnya terus berlanjut, misalnya terkait kasus korupsi atau kejahatan lain.

"Sementara banyak juga kelompok oposisi yang dilaporkan tetapi dibebaskan, misalnya Rocky Gerung dilepas. Ustaz Abdul Somad itu kurang apa lagi dilaporkan orang, tetapi tidak diproses juga oleh pemerintah. Jadi banyak yang juga dibebaskan," kata dia.

Mahfud MD menjelaskan, ada tiga pilar dalam hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

Ia mengatakan bisa jadi ada kasus hukum yang ditindak adil dan pasti tetapi tidak bermanfaat.

Ia mencontohkan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah yang menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud, kasus-kasus seperti itu dapat dikesampingkan, tetapi tetap diawasi.

"Nah, yang begitu kita sering koordinasi karena menyeimbangkan antara keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum," ujar Mahfud MD.

"Saya sebagai koordinator untuk membuat keseimbangan dalam langkah-langkah itu. Dan kami cukup kompak kalau rapat biasanya pimpinan atau unsur tertinggi yang datang mulai dari Kapolri, Panglima, Kepala BIN, dan menteri," tegasnya.

Mahfud MD Singung Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith

Menko Polhukan, Mahfud MD membantah isu kriminalisasi ulama soal Muhammad Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, tidak ada ulama yang dihukum karena pilihan atau sikap politiknya.

Justru, kata Mahfud MD, banyak ulama aktif di berbagai lini politik, baik koalisi maupun opisisi.

"Jadi tak ada di sini ulama dikriminalisasi."

"Malah ulama-ulama aktif di berbagai lini politik, koalisi maupun oposisi."

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved