Breaking News

Menolak Saat Dilakukan Pelecehan Seksual Dokter Ini Dianiaya Sekuriti Hotel

Gara-gara menolak saat dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku berinisial AJ, seorang dokter berinisial RL dianiaya sekuriti hotel

Editor: Kanis Jehola
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata. Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara dan pasal 368 dengan ancaman 9 tahun penjara. (Kompas.com/Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penganiaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah Juga Lakukan Pelecehan Seksual", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/2 4/12542991/penganiaya-dokter-di-hotel-kawasan -palmerah-juga-lakukan-pelecehan?page=all#pag e4.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved