Setelah Periksa Polisi, Komnas HAM Periksa Lagi Senjata Milik Laskar FPI Temuannya Mengejutkan, Apa?
Pemeriksaan lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Perwakilan Polri dipimpin Brigjen Andi Rian Djajadi, Bareskrim.
Setelah Periksa Polisi, Komnas HAM Periksa Lagi Senjata Milik Laskar FPI Temuannya Mengejutkan, Apa?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Untuk menguak misteri dibalik kepemilikan senjata api oleh 6 laskar FPI pengawal Muhammad Rizieq Shihab, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah oknum anggota kepolisian yang terlibat insiden tewasnya 6 laskaf FPI.
Bahkan Komnas HAM juga menyatakan telah memeriksa barang bukti senjata api hingga voice note yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas tertembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Perwakilan Polri dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek, kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami. Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," jelasnya.
Lebih lanjut, Anam mengungkapkan pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 laskar FPI sebelum tewas. Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.
"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif. Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," pungkasnya.

Komnas HAM Periksa Brigjen Andi Rian
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi bersama jajaran penyidik dan petugas Puslabfor telah memenuhi pemanggilan Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar FPI oleh kepolisian.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di kantor Komnas HAM pada Rabu (23/12/2020) sore, Andi tampak ditemani oleh puluhan penyidik dari Bareskrim Polri ataupun tim dari Puslabfor.
Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam lebih yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Menurut Andi, kedatangannya hari ini untuk memberikan keterangan barang bukti yang disita penyidik dalam kasus tersebut.
Ia mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dibawa petugas adalah senjata api, senjata tajam, hingga rekaman suara atau voicenote milik 6 orang laskar FPI yang tewas.