Imbauan BPMS GKS Terkait Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru
BMPS GKS telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh jemaat GKS agar ibadah Natal dan Tahun Baru
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Keenam, Setiap ibadah Minggu mulai dari tanggal 27 Desember 2020, sampai dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan, untuk sementara waktu ditiadakan di gedung ibadah dan dilaksanakan di rumah dengan menggunakan liturgi khotbah yang disiapkan oleh majelis jemaat. Sambil menunggu edaran dari pemerintah terkait situasi Pandemi Covid-19;
Ketujuh, ibadah perayaan kunci tahun 31 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2020, ditiadakan di gedung gereja dan dilaksanakan di rumah secara virtual/live streaming (bagi jemaat yang memiliki sarana prasarana pendukung) atau ibadah di rumah dengan menggunakan bahan liturgi khotbah yang sudah dipersiapkan majelis jemaat.
Sakramen Perjamuan Kudus akhir tahun dapat dipertimbangkan untuk ditunda sampai dengan suasana kembali membaik. (Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)