Reshuffle kabinet

Baru Dilantik Jadi Mensos, Risma Sudah Dikritik Keras Pengamat, Ini Penyebabnya

Baru dilantik jadi Mensos, Risma sudah dikritik keras Pengamat, ini penyebabnya

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Risma saat sertijab di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jln Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi) 

Baru Dilantik Jadi Mensos, Risma Sudah Dikritik Keras Pengamat, Ini Penyebabnya

POS-KUPANGCOM, JAKARTA - Keputusan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma menjadi Menteri Sosial ( Mensos ) ternyata mendapat kritikan keras dari pengamat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyoroti keputusan Risma yang menerima jabatan sebagai Mensos padahal masih menduduki jabatan sebagai walikota Surabaya.

Dedi Kurnia Syah menyoroti rangkap jabatan yang dilakukan oleh Tri Rismaharini. Risma saat menjabat sebagai Menteri Sosial sekaligus Wali Kota Surabaya.

Dedi Kurnia juga melomntarkan kritikan pedas pada Presiden Jokowi.

Ia menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dalam menjaga etika publik terkait rangkap jabatan pejabat negara.

"Presiden dalam beberapa hal sering tidak konsisten, termasuk soal rangkap jabatan yang diemban Tri Rismaharini," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Kamis (24/12/2020).

Menurut Dedi, rangkap jabatan ini melanggar etika, meski mendapatkan izin dari Jokowi.

Dedi menilai hal ini dapat menimbulkan kesan Risma diperbolehkan oleh Jokowi karena sesama kader PDI-P.

"Bagaimanapun ada etika pejabat publik yang dilanggar, meskipun Presiden mengizinkan, jangan ada kesan untuk sesama kader PDIP hal semacam itu diperbolehkan," kata Dedi.

Risma, menurut Dedi, tidak memiliki kepekaan terhadap masalah sosial yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Menteri Sosial.

Jabatan Menteri Sosial, menurut Dedi, sangat penting karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Indonesia.

"Dengan kondisi ini, Rismaharini tidak miliki kepekaan terhadap masalah yang lebih prioritas dibanding Wali Kota Surabaya, yakni hajat hidup seluruh warga negara karena ia telah mengambil sumpah menteri," tutur Dedi.

Jika masih ingin mengemban tugas sebagai Wali Kota Surabaya, Dedi menilai sebaiknya sejak awal menolak jabatan Menteri Sosial.

Menurut Dedi, langkah tersebut jauh lebih terhormat daripada mengemban dua jabatan publik yang strategis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved