FPI Tangkap 3 Anggota BIN saat Awasi Rizieq Shihab? Ini Reaksi Petinggi Badan Intelijen Negara
Kata Petinggi BIN Soal Dugaan Tiga Anggotanya Tertangkap oleh Laskar FPI Saat Awasi Rizieq Shihab
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Badan Intelijen Negara ( BIN ) angkat bicara terkait beredarnya kabar yang menyebut tiga anggotanya tertangkap oleh laskar Front Pembela Islam ( FPI) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Adalah Deputi VII Badan Intelijen Negara ( BIN), Wawan Hari Purwanto, yang menanggapi beredarnya informasi tersebut. Dia menegaskan, video penangkapan tiga anggota BIN oleh laskar FPI adalah hoaks.
"Itu hoaks," kata Wawan dalam keterangannya di Jakartan pada Minggu (20/12/2020).
Wawan menyebut, tidak ada nama-nama anggota BIN sebagaimana yang tertangkap dan dilansir oleh Laskar FPI tersebut.
Menurutnya, ketiga orang yang ditangkap itu adalah anggota BIN gadungan.
Baca juga: Ikatan Cinta 22 Desember, Dikejar Polisi, Al Ajak Andin,Reyna Kabur ke Bali, Berhasil Kabur?
Baca juga: HATI-HATI Berikut Daftar Ponsel / HP yang Bakal Tak Bisa Dipakai WA-an Whatsapp Tahun 2021, CEK!
Baca juga: Kisah Cinta Gadis 16 Tahun di Sikka, Kini Berbadan Dua Berakhir di Kantor Polisi
"Mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan," ujar Wawan.
Selain itu, Wawan mengatakan, tidak ada operasi intelijen dengan nama sandi Delima.
Menurutnya, pihaknya tak perlu membuntuti pimpinan FPI Rizieq Shihab. Sebab, bertemu langsung saja bisa.
"Tidak ada operasi yang bernama operasi Delima di BIN. Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa," ucap Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menanggapi soal kartu anggota BIN saat penangkapan itu. Menurut dia, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang tertangkap itu palsu.
Sebab, anggota BIN tidak mungkin membawa kartu anggota saat melakukan operasi.
"Membawa kartu identitas tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen," ucap Wawan.
Wawan mengungkapkan, banyak orang mengaku-aku sebagai anggota BIN di berbagai wilayah Indonesia.
Karena pengakuan sepihak itulah, banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan.
Selain itu, Wawan melanjutkan, tidak benar ada Deputi 22 di BIN.