Breaking News

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Polres TTS Diadukan Ke Propam Polda NTT

Max diadukan atas dugaan pemerasan terhadap para pengusaha batu warna terkait pelepasan 7 unit truk bermuatan batu warna

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kosmas Boymau, Ketua biro hukum forum pengusaha batu warna (Fortuna) NTT 

Diberitakan sebelumnya, Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK membantah adanya uang jaminan senilai 100 juta untuk memberikan ijin pinjam perawatan 7 truk pengangkut batu warna yang sempat ditahan di Mapolres TTS.

Ke tujuh truk bermuatan batu warna ditahan di Mapolres TTS terkait kasus dugaan memuat batu warna dari lokasi yang tidak mengantongi izin tambang batu warna.

Kapolres Andre mengatakan, pihaknya memberikan ijin perawatan setelah dari pemilik truk memasukan permohonan ijin perawatan mobil dengan pertimbangan, jika batu warna tersebut tetap berada di atas truk maka truk akan cepat rusak.

Oleh sebab itu, karena pertimbangan tersebut, dirinya mengijinkan ketujuh mobil truk tersebut untuk dipinjam perawatan.

Namun muatan batu warna tetap disimpan di Mapolres TTS. 

Baca juga: Kata Politikus Nasdem Terkait Penunjukan Sandiaga Uno Jadi Menteri : Percuma Saya Berdarah-darah

Baca juga: Vikjen Gerardus: Perayaan Malam Natal,Natal &Tahun; Baru Dilakukan Seperti Perayaan di Masa Covid

Jika sewaktu-waktu pihaknya membutuhkan truk-truk tersebut guna proses hukum, maka mobil truk tersebut akan kembali diantar pemiliknya ke Polres TTS.(Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved