Pilkada Sumba Timur
Pilkada Sumba Timur, Oktavianus Landi: Jika Tidak Ada Register di MK, Kami Siapkan Pleno Penetapan
Pilkada Sumba Timur - Oktavianus Landi: Jika Tidak Ada Register di MK, Kami Siapkan Pleno Penetapan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Pilkada Sumba Timur - Oktavianus Landi: Jika Tidak Ada Register di MK, Kami Siapkan Pleno Penetapan
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T mengatakan, apabila tidak ada register perselisihan Perhitungan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), maka pihkanya segera menyiapkan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
Oktavianus menyampaikan hal ini, Minggu (20/12/2020). Oktavianus dikonfirmasi terkait ada tidaknya pasangan calon (paslon) di Sumba Timur yang mengajukan permohonan ke MK.
Baca juga: Kapolres Belu Lepas Satu Pleton Brimob Nusantara
Menurut Oktavianus, pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada tingkat kabupaten telah selesai pada tanggal 16 Desember 2020 dan untuk melakukan pleno penetapan calon terpilih,maka harus menunggu register dari MK.
"Kita tunggu, jika tidak ada register dari MK, maka kami siapkan pleno untuk penetapan calon terpilih," kata Oktavianus.
Baca juga: Sambut HUT ke-14, Ini yang Dilakukan DPC Partai Hanura Kabupaten Mabar
Dijelaskan, waktu yang diberikan itu adalah 3 x 24 jam setelah rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten.
"Pada prinsipnya, kita menunggu, apabila tidak ada register di MK,maka KPU Sumba Timur segera pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Sumba Timur periode 2021-2026," katanya.
Untuk diketahui, dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada tingkat kabupaten, Paslon nomor urut satu, Drs. Khristofel Praing,M.Si - David Melo Wadu, S.T meraih 80.152 (57,18 persen), Paslon nomor urut dua, Umbu Lili Pekuwali, S.T, M.T - Ir. Yohanis Hiwa Wunu,M.Si meraih 60.024 (42,82 persen).
Suara sah berjumlah 140.176 dan suara tidak sah sebanyak 1.084. (Laporan Reporter POS - KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)