Kadis P dan K Ende Buka Suara Soal Kasus Uang Hilang

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ( Kadis P dan K) Kabupaten Ende, Mensi Tiwe, akhirnya buka suara soal hilangnya uang senilai Rp. 250 juta

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Mensi Tiwe 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ( Kadis P dan K) Kabupaten Ende, Mensi Tiwe, akhirnya buka suara soal hilangnya uang senilai Rp. 250 juta milik Dinas P dan K pada Oktober 2020.

Mensi mengatakan, terkait hilangnya uang tersebut, sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian, Polres Ende, oleh Bendahara Dinas P dan K Ende, Fandi Mari.

Dalam perjalanan waktu, kata Mensi, laporan dicabut, pasca Fandi Mari dan keluarga mengganti uang tersebut. "Mereka ganti uangnya," kata Mensi.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Akan Buka Jalan Menuju Kampung Mengge

Selain mengganti, lanjut Mensi, Fandi diberi sanksi karena dianggap lalai, sehingga uang Rp. 250 Juta hilang. "Dia jadi staf biasa, bukan Bendahara lagi," kata Mensi.

Fandi pada Oktober 2020, mengambil uang di Bank NTT, tanpa pengawalan pihak keamanan.

Setelah mengambil uang Fandi tidak langsung mengantar uang tersebut ke kantor, tetapi mampir makan di salah dari rumah makan di Kota Ende untuk makan siang.

Baca juga: Tak Ada Jalan Raya, Warga Jalan Kaki Gotong Royong Gendong Markus Sejauh 6 KM

Mensi mengaku sudah mendengar langsung pengakuan Fandi terkait hilangnya uang tersebut.

"Seperti yang diberitakan, dia mengaku seperti itu. Dan dia dikenakkan sanksi, jadi staf biasa," ungkapnya.

Mensi mengatakan, pencabutan laporan tersebut karena masih ada banyak tugas-tugas lain yang harus diselesaikan oleh Dinas P dan K.

Mensi mengatakan, pihaknya akan terus berbenah terutama dalam hal transaksi keuangan. "ke depan tentu tidak ada lagi, proses transaksi yang sudah pernah terjadi," sesalnya.

Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM beberapa hari lalu, membenarkan bahwa laporan kasus uang hilang tersebut sudah dicabut pada 27 November 2020.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, uang tunai senilai 250 juta rupiah milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur

Informasi tersebut diperoleh POS-KUPANG.COM, Rabu (21/10/2020) dari Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Fandi Mari.

Fandi ditemui POS-KUPANG.COM usai dirinya melaporkan kepada pihak Polres Ende terkait uang yang hilang tersebut.

Fandi mengaku ia diperintahkan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ende untuk mengambil uang tersebut di Kantor Bank NTT cabang Ende.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved