Penanganan Covid

Takutkan Transmisi Lokal Terus Meningkat, Wakil Wali Kota Tegaskan Ini

Situasi terkini kasus positif Covid-19 di Kota Kupang 814 kasus. Masih dirawat 534, sembuh 256 dan meningga 24 orang

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Wakil Wali Kota, Herman Man, didampingi Plt Asisten I, Yanuar Dally dan Kabag Protokol, Komunikasi dan Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest Ludji menggelar Jumpa Pers, di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (18/12/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Situasi terkini kasus positif Covid-19 di Kota Kupang 814 kasus. Masih dirawat 534, sembuh 256 dan meningga 24 orang.

Angka kesembuhan 31,44 persen, tidak jauh berbeda dengan angka nasional. Sedangkan jumlah orang yang meninggal dibandingkan dengan jumlah kasus sekitar 0,37 persen sedikit lebih dari angka nasional.

"Inilah yang jadi perhatian kita," kata Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man saat menggelar Jumpa Pers terkait Situasi Terkini Covid-19 di Kota Kupang, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Enam Paket Proyek Rampung, Satu Masih Dalam Proses

Ia menyampaikan untuk isolasi mandiri 437 orang, isolasi terpusat di Puskesmas 39 orang dan isolasi di RS 58 orang. Khusus untuk RSUD SK Lerik, kapasitasnya 115 tempat tidur, 21 tempat tidurnya untuk pasien covid dalam ruangan bertekanan negatif.

Saat ini ada 21 penderita covid plus yang dirawat RS SK Lerik dengan perincian, ada 11 yang memang positif sedangkan ada juga suspek.

Baca juga: Kasus Bupati Alor NTT vs Perwira TNI, Pangdam IX/Udayana : Kita Sudah Bicara, Sudah Aman

Kata Herman, tidak semua tempat tidur dipakai, karena ada pembatasan yang positif tidak boleh gabung dengan suspek, begitu juga pasien perempuan tidak boleh digabung dengan laki-laki.

"Semua pelayanan di RS SK Lerik menggunakan cctv yang memantau. Jadi rdak ada kunjungan keluarga tapi mengizinkan bila pasien meminta keluarga untuk membawa makanan. Tadi kata direktur ada olahraga biasanya tiga kali seminggu, saya batasi satu kali seminggu saja di ruang terbatas dan pasien wajib hukumnya memakai masker N95," tuturnya.

Ia juga menyampaikan reproduksi rate 1,4 persen, artinya 100 pasien di kota Kupang menularkan 140 orang, inilah yang ditakutkan dengan transmisi lokal.

Dijelaskannya berkaitan dengan transmisi lokal, kalau kemarin dirinya mengancam di pasar karena orang tidak tertib memakai masker bukan karena kekuasaan tapi karena angka inilah yang berbicara.

"Tapi kalau ada pro dan kontra silahkan kita berdiskusi. Tujuan saya adalah membatasi reproduksi rate artinya penularan yang 1,4 bisa menjadi 0,8 atau 0,9 karena tugas kepala daerah ialah menekan. Jadi kalau orang di pasar masih seenaknya, wajarlah. Saya tidak marah, tapi saya juga menyesal kalau nanti ditutup karena resikonya pada 483 ribu penduduk bukan hanya untuk saudara saudaradi pasar bukan itu. Sumber penularan lokal saat ini buktinya dari reproduksi rate," terangnya.

Ia mengambil contoh misalnya penderita masih dirawat 534 orang, maka berpotensi 700 orang yang ditularkan. Ini yang menjadi ketakutannya sebagai kepala daerah. Apalagi kapasitas rumah sakit sudah penuh.

Karena dari kasus ini, OTG sangat berpotensi sumber penularan sebab mereka pada kondisi asupan gizi yang mungkin kurang. Oleh karena itu sosialisasi 3M tidak boleh longgar, peraturan wali kota dan surat edaran mempertegas ini, yang diatur oleh edaran ini adalah OTG.

Lebih lanjut dikatakannya kasus di kota Kupang menyerang kelompok yang berproduksi tinggi, dimana komponen terbesar kasus berumur 31-39 tahun.

Sementara umur 60 tahun ke atas, kasusnya hanya sedikit karena sudah tua maka tidak banyak bergerak.

"Kayaknya yang tua sangat patuh untuk tinggal di rumah. Orang kalau disiplin pasti begini," ujarnya.

Kata Herman, banyak kematian karena ada penyakit penyerta seperti darah tinggi, kolesterol, asma dan infeksi paru. Transmisi lokal ditakutkan karena virus ini menyerang orang-orang yang daya tubuhnya lemah seperti kurang vitamin, kurang bergerak, stres tinggi, kurang asupan gizi, kurang tidur dan dehidrasi.

Inilah yang berpotensi menyebabkan transmisi lokal di kota Kupang, ditambah lagi dengan tidak disiplin.

Ia juga menjelaskan terkait persiapan tatap muka di sekolah. Pemerintah kota harus memiliki izin dari pemerintah lebih tinggi bahwa sudah zona hijau atau kuning. Indikatornya pada reproduksi rate, dimana penularan makin kecil.

Pada September ada 30-an kasus menularkan pada 16 orang, apalagi pada November 46 kasus bertransmisi ke 42. Ini menandakan bahwa memang transmisi lokal. NTT pada November 1709 kontribusi kota Kupang tinggi.

Kalau sudah ada ijin, lanjutnya, langkah kedua adalah melakukan sosialisasi tatap muka di era Covid, yang akan diback up dengan surat edaran atau peraturan Wali kota tentang tata cara sekolah tatap muka di era covid.

"Konsepnya nanti dibuat secara teknis oleh Dinas Pendidikan berdasarkan peraturan-peraturan menteri yang lebih tinggi," tuturnya.

Selanjutnya setiap sekolah nantinya harus ada prasarana dan sarana prokes. Nanti berdasarkan laporan Dinas Kesehatan dan tim, sekolah belum siap memenuhi syarat maka sekolah itu tidak dibuka.

Kemudian sosialisasi dengan orangtua. Misalnya tata cara penjemputan akan diatur, orangtua wajib siapkan handsanitizer. Billa perlu orangtua langsung menyiapkan pakaian ganti saat menjemput anak di sekolah.

"Memang repot tapi demi keamanan dan keselamatan. Sebelum ke sekolah anak-anak akam diperiksa kesehatannya, bila sakit maka belajar dari rumah. Tidak ada jalan lain. Kalau masuk dan kena maka pemerintah akan dipersalahkan,"katanya.

Oleh karena itu upaya yang dilakukan pemerintah kota yaitu selalu melakukan sosalisasi 3M. Mulai minggu ini dengan Satgas menggunakan mobil Kominfo untuk lakukan sosialisasi keliling.
Terkait pesta, masih seperti edaran Wali Kota, undangan maksimal tetap 50 persen sampai pukul 21.00 Wita.

"Tapi kalau ada lurah dan camat yang melarang pesta di wilayahnya, saya dukung karena mereka yang lebih mengetahui situasi tapi tetap berkoordinasi dengan Satgas Gugus Tugas, TNI dan Polri," ujarnya.

Natal tahun ini, lanjutnya, secara liturgi diserahkan kepada pimpinan gereja. Pemerintah mengatakan boleh ibadah di gereja dengan menerapkan prokes, bisa juga di rumah.

Sedangkan untuk perayaan tahun baru, tidak ada pesta akhir tahun menyesuaikan edaran Kapolri dan Kapolda, karena edaran terakhir dari Kapolda dilarang mengeluarkan izin keramaian.

"Jadi melarang pawai dan orang berkumpul. Tempat hiburan tidak dilarang tapi mengikuti aturan," tututpnya.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved