Setelah Ditangkap di Kupang, FB Dijebloskan ke Sel Mapolres Malaka

Seorang buronan Polres Malaka atas nama, FB dalam kasus dugaan pemerkosaan, setelah ditangkap Tim Srigala Satreskrim Polres Kupang

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Dok. Polsek Malaka Barat
Buronan yang selama ini dicari-cari jajaran Polres Malaka atas nama, FB saat berada di Mapolsek Malaka Barat, Jumat (18/12/2020). 

Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim Polres Kupang, lanjut Randy, tim Unit Buser langsung berangkat ke Desa Binoni yang di pimpin oleh Kanit Buser dengan 3 anggota Buser menggunakan mobil avanza buser.

Setelah sampai di Desa Binoni, jelas Randy, Kanit Buser bersama anggota lainnya dan di backup juga oleh Kapospol Barate, BRIPKA Ady Ataupah, langsung menggerebek kediaman oknum pelaku yang saat itu berada di dalam rumah dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Oknum pelaku langsung di bawa ke Polres Kupang dan melaporkan kepada Kapolres Kupang serta Kasat Reskrim, dan pelaku dititip sementara di Rutan Polres Kupang menunggu penyidik dari Polres Malaka untuk datang mengambil pelaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved