Dukung Polisi Tegakkan Hukum dalam Kasus Rizieq Shihab, GMPB Sebutkan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Para pemuda itu menyatakan mendukung pihak Kepolisian untuk bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum di negara ini.
"Kami juga mendukung upaya TNI dan Polri untuk tetap terus eksis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menumpas setiap oknum-oknum yang mencoba melakukan provokasi masyarakat," tegasnya.
Terkait hal tersebut, GMPB menyampaikan lima tuntutan, antara lain :
1. Menindak tegas siapapun yang mencoba untuk tidak taat hukum termasuk Habib Rizieq Shihab (HRS).
2. Mendukung upaya penegakan hukum yang tegas terhadap HRS dan kelompoknya.
3. Mendukung TNI-Polri dalam menjaga serta merawat keutuhan bangsa dari upaya kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan bangsa.
4. Mengajak semua elemen umat Islam untuk menjaga ukhuwah islamiyah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
5. Menolak predikat syahid kepada enam anggota Laskar Khusus FPI yang tewas ditembak pihak Kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada beberapa waktu lalu.
Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Rizieq Shihab
Meski hampir sepekan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, namun hingga kini keluarga belum datang menjenguk.
Hal ini ternyata karena penyidik Polda Metro belum memperbolehkan keluarga menjenguk Rizieq Shihab.
"Pihak keluarga sebenarnya ingin mengunjungi HRS di ruang tahanan, namun belum diberikan izin oleh penyidik.
"Menurut mereka penjaga rutan, belum dikasih penyidik untuk menjenguk HRS," kata Munarman saat dihubungi Wartakotalive, Kamis (17/12/2020).
Munarman mengaku tak tahu kenapa Rizieq Shihab tidak bisa dikunjungi pihak keluarga.
Dan sampai hari ini, kata Munarman, dirinya tidak tahu alasan dari pihak kepolisian melarang siapa pun menjenguk Rizieq Shihab.
"Saya enggak tahu, entah apa alasan mereka," kata Munarman.