Buntut Korupsi Edy Prabowo dan Batubara, Kini Jokowi Terancam Diperiksa KPK, Benarkah? Cek Fakta

Buntut Korupsi Edy Prabowo dan Batubara, Kini Jokowi Terancam Diperiksa KPK, Benarkah? Cek Fakta

Editor: maria anitoda
Kolase (Instagram/@edhy.prabowo) dan (Instagram/@jokowi)
Buntut Korupsi Edy Prabowo dan Batubara, Kini Jokowi Terancam Diperiksa KPK, Benarkah? Cek Fakta 

POS-KUPANG.COM - Buntut Korupsi Edy Prabowo dan Batubara, Kini Jokowi Terancam Diperiksa KPK, Benarkah? Cek Fakta

Pakar Hukum Faisal Santiago menyoroti tertangkapnya dua menteri Presiden Jokowi dalam kabinet Indonesia Maju, yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.

Keduanya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hampir di waktu bersamaan. 

Baca juga: Aldi Taher hingga Sule, Inilah 5 Artis yang Akhiri Masa Duda di Tahun 2020, Siapa Saja?

Baca juga: PT Hikam dan Relawan Koppral Bagikan Minyak Tanah Gratis Bagi Pengungsi Erupsi Ile Lewotolok

Baca juga: Daftar 5 Artis yang Hijrah dan Jadi Istri Para Aktor Kaya di Indonesia, Nomor 4 Baru Saja Menikah

Melihat tertangkapnya dua menteri Jokowi itu, Faisal Santiago menilai KPK juga harus memeriksa Presiden Jokowi.

Mengapa?

Penangkapan sekaligus penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap dua orang menteri dinilai sebagai preseden buruk Kabinet Indonesia Maju.

Terlebih, dugaan tindak pidana korupsi kedua menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,

Eddy Prabowo dan Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari Batubara dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Ilmu Hukum Faisal Santiago.

Menurutnya, meski belum ditemukan adanya aliran dana yang diterima Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi),

KPK dipandang perlu memeriksa Jokowi terkait kasus korupsi.

"Bagaimanapun juga sebagai atasan langsung, mestinya presiden juga bertanggung jawab atas kejadian ini," ungkap Faisal dihubungi pada Jumat (18/12/2020).

"Kalau saya melihat kedua menteri yang ditangkap KPK adalah oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dikarenakan gaya hidup yang berlebihan," tuturnya.

KPK pun dinilai Faisal memiliki kewenangan untuk memeriksa Jokowi.

Baca juga: Aldi Taher hingga Sule, Inilah 5 Artis yang Akhiri Masa Duda di Tahun 2020, Siapa Saja?

Baca juga: PT Hikam dan Relawan Koppral Bagikan Minyak Tanah Gratis Bagi Pengungsi Erupsi Ile Lewotolok

Baca juga: Pevita Pearce Positif Covid-19, Lima Hari Jalani Perawatan, Wajah Pucat Jadi Sorotan

Baca juga: Gesit Lembata Salurkan Logistik di Setiap Posko Pengungsi Erupsi Ile Lewotolok

Sebab, semua warga negara tanpa terkecuali kedudukannya, ditegaskannya sama di mata hukum, termasuk Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved