Ini Komentar PPK & Panwaslu Komodo Terkait Paket Misi Tolak Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara
Jadi, salah simpan itu surat suara yang tidak digunakan dan sudah ditandatangani teman-teman KPPS
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Dikesempatan yang sama, Anggota Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Panwaslu Kecamatan Komodo, Irfan mengatakan, terkait l 40 surat suara yang tersisa dan tidak digunakan telah ditemukan dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Surat suara yang dipersoalkan sudah ditemukan, dan seperti yang disampaikan ketua PPK, dalam rapat pleno rekapitulasi ini kami terbuka dan kami berupa untuk mencari juga melibatkan pihak kepolisian. Substansi yang disampaikan yakni surat suara yang dikatakan hilang sudah ditemukan," jelasnya.
Terkait tidak dilibatkan saksi paket Misi, lanjut dia, pihak PPK selaku penyelenggara sudah memberikan waktu apakah pleno dilanjutkan malam itu atau tidak, namun saksi paket Misi meminta untuk pleno diskorsing.
"Tapi karena persoalan tersebut penting dan genting, sehingga dilakukan pencarian yang melibatkan panwaslu, Bawaslu, PPK, komisioner KPU, KPPS dan pengawas TPS. Secara prosedur, surat suara sisa dari TPS 10 memang harus berada di kotak TPS 10, hanya memang karena situasi malam yang cukup rumit, artinya forum tidak bisa dikendalikan, semua orang seolah-olah panik, sehingga surat suara itu kemungkinan salah dimasukan ke TPS 09 saat situasi malam itu," katanya.
Diakuinya, pleno yang berlangsung hingga larut malam mengakibatkan sebagai peserta pleno kelelahan.
"Memang human eror di mana kegiatan itu sampai jam 12 malam, karena faktor kelelahan," katanya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Komodo, Florianus A. Septianto mengatakan, pengawas TPS mengaku telah memasukkan surat suara yang tidak digunakan tersebut ke dalam kotak TPS 10, namun diduga karena situasi yang kurang kondusif, sehingga terjadi kesalahan di mana surat suara tersebut tidak sengaja dimasukan ke dalam kotak TPS 9.
"Memang tadi malam kami berada dalam suasana panik, karena ketika pak Beni (saksi paket Misi) menyampaikan terkait surat suara yang tidak digunakan dan tidak terlihat di kotak TPS 10, itu memang kami panik, memang kotak TPS 1 sampai 12 itu ada di sini semua," ungkapnya.
"Jadi ada kemungkinan teman-teman PPK karena panik dan mungkin sudah lelah, bisa saja memasukkan surat suara itu ke kotak TPS 9. Jadi, salah simpan itu surat suara yang tidak digunakan dan sudah ditandatangani teman-teman KPPS," jelasnya.
Baca juga: Sebelum Tragedi Sobek Ban, Nikita Mirzani Mengaku Pernah Juga Dapat Teror Ancaman Pembunuhan
Baca juga: Rizieq Shihab Kirim Surat Untuk Istri dan Anak, Minta Kirim Makanan Hanya Saat Buka: Saya tak Takut!
Baca juga: Doni Monardo Minta Giatkan Kembali Posko Penanganan Covid-19 di Daerah
Diakuinya, dalam mencari surat suara tersebut pun pihak PPK Kecamatan Komodo tidak sendiri, namun terdapat juga para Komisioner Bawaslu, seorang komisioner KPU, anggota PPK, Pengawas TPS, Panwaslu dan pihak kepolisian yang turut menyaksikan pencarian surat suara tersebut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)