Ini Komentar PPK & Panwaslu Komodo Terkait Paket Misi Tolak Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara
Jadi, salah simpan itu surat suara yang tidak digunakan dan sudah ditandatangani teman-teman KPPS
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Ini Komentar PPK dan Panwaslu Komodo Terkait Paket Misi Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Saksi paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) nomor urut 2, Drh Maria Geong, Ph.D dan Silverius Sukur, SP (Misi), menolak hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mabar tingkat Kecamatan Komodo, Senin (14/12/2020).
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mabar, di tingkat Kecamatan Komodo telah digelar sejak Sabtu (12/12/2020) lalu di Kantor Camat Komodo.
Saksi paslon nomor urut 2, Benediktus Rana L. Adu mengatakan, pihaknya telah menyampaikan keberatannya lewat formulir keberatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PPK Kecamatan Komodo, Vitalis Djemadi mengatakan, hal tersebut merupakan hak dari saksi paket Misi.
Namun demikian, Vitalis mengungkapkan terkait tidak adanya surat suara yang sebanyak 40 surat suara di kotak suara TPS 10 Kelurahan Labuan Bajo.
Menurutnya, puluhan surat suara itu merupakan surat suara yang tidak digunakan dan terjadi kesalahan teknis, di mana surat suara tersebut setelah dicek, petugas salah memasukan ke dalam kotak TPS 9 Labuan Bajo, setelah dilakukan penghitungan suara.
"Itu di kotak TPS 9, kami dari semalam berusaha untuk mendapatkan kepastian dari KPPS, kami bicarakan dari hati ke hati-hati, lalu ketua KPPS berinisiatif ke rumah, lalu ada pemikiran dari Panwas, Bawaslu, komisioner, untuk cek di kotak suara terdekat, didampingi pengawas dan keamanan kami ke sekretariat untuk ambil, yakni TPS 8, 9 dan 10, lalu kami temukan (di kotak TPS 9) ada 2 sampul dan di dalamnya ada surat suara itu, dan sudah disilang, bukan hanya sampul surat suara yang tidak digunakan, tapi ada dokumen lain di dalamnya," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya pun melakukan dokumentasi terkait kejadian tersebut sebagai bukti.
"Akhirnya kami videokan semua sebagai bukti bahwa kejadian tersebut bukan by design, kami tidak memiliki niat jahat, setelah cek dan pastikan, akhirnya kami pindahkan ke TPS 10. Lalu dengan pihak kepolisian masukan ke kotak sebenarnya, lalu kami segel lalu masukan ke sekretariat dan diantar juga pihak Panwas dan kepolisian untuk memastikan kotak tersebut kembali ke sekretariat. Kami bersyukur karena apa yang kami lakukan berhasil, walaupun tidak diakui saksi paslon 2," ujarnya.
Pihaknya pun menyampaikan hal tersebut saat pleno dibuka kembali pada Senin pagi. Sebelumnya, pleno pada Minggu dinihari diskorsing karena saksi paslon Misi meminta penjelasan terkait surat suara tersebut.
Permintaan pleno dilanjutkan pada Senin pagi diminta oleh saksi paslon Misi dan pihaknya bersama Panwaslu, para komisioner Bawaslu, komisioner KPU, KPPS, pengawas TPS dan aparat kepolisian berusaha untuk mencari surat suara tersebut.
"Saya sampaikan ketika mereka sampaikan solusi dan kalian keberatan karena sudah larut, maka saya tidak bisa paksakan. Malah keputusan saya adalah mengskors rapat pleno dan dilanjutkan pukul 09.00 Wita hari ini. Lokus di sini ketika teman-teman tidak fokus untuk mengembalikan dokumen tersebut kembali ke tempatnya atau kotaknya. Sehingga saya sampaikan ketua KPPS untuk meminta maaf," imbuhnya.
Diakuinya, saksi paslon lainnya tidak mempersoalkan hal tersebut. Kejadian tersebut pun tidak mempengaruhi jumlah surat suara pemilu.
"Mereka (saksi paslon lainnya) tidak keberatan, malah bersyukur karena PPK tidak tidur dan bersama dengan pihak keamanan mencari. Kami putuskan pun melalui diskusi bersama," katanya.
Dikesempatan yang sama, Anggota Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Panwaslu Kecamatan Komodo, Irfan mengatakan, terkait l 40 surat suara yang tersisa dan tidak digunakan telah ditemukan dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Surat suara yang dipersoalkan sudah ditemukan, dan seperti yang disampaikan ketua PPK, dalam rapat pleno rekapitulasi ini kami terbuka dan kami berupa untuk mencari juga melibatkan pihak kepolisian. Substansi yang disampaikan yakni surat suara yang dikatakan hilang sudah ditemukan," jelasnya.
Terkait tidak dilibatkan saksi paket Misi, lanjut dia, pihak PPK selaku penyelenggara sudah memberikan waktu apakah pleno dilanjutkan malam itu atau tidak, namun saksi paket Misi meminta untuk pleno diskorsing.
"Tapi karena persoalan tersebut penting dan genting, sehingga dilakukan pencarian yang melibatkan panwaslu, Bawaslu, PPK, komisioner KPU, KPPS dan pengawas TPS. Secara prosedur, surat suara sisa dari TPS 10 memang harus berada di kotak TPS 10, hanya memang karena situasi malam yang cukup rumit, artinya forum tidak bisa dikendalikan, semua orang seolah-olah panik, sehingga surat suara itu kemungkinan salah dimasukan ke TPS 09 saat situasi malam itu," katanya.
Diakuinya, pleno yang berlangsung hingga larut malam mengakibatkan sebagai peserta pleno kelelahan.
"Memang human eror di mana kegiatan itu sampai jam 12 malam, karena faktor kelelahan," katanya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Komodo, Florianus A. Septianto mengatakan, pengawas TPS mengaku telah memasukkan surat suara yang tidak digunakan tersebut ke dalam kotak TPS 10, namun diduga karena situasi yang kurang kondusif, sehingga terjadi kesalahan di mana surat suara tersebut tidak sengaja dimasukan ke dalam kotak TPS 9.
"Memang tadi malam kami berada dalam suasana panik, karena ketika pak Beni (saksi paket Misi) menyampaikan terkait surat suara yang tidak digunakan dan tidak terlihat di kotak TPS 10, itu memang kami panik, memang kotak TPS 1 sampai 12 itu ada di sini semua," ungkapnya.
"Jadi ada kemungkinan teman-teman PPK karena panik dan mungkin sudah lelah, bisa saja memasukkan surat suara itu ke kotak TPS 9. Jadi, salah simpan itu surat suara yang tidak digunakan dan sudah ditandatangani teman-teman KPPS," jelasnya.
Baca juga: Sebelum Tragedi Sobek Ban, Nikita Mirzani Mengaku Pernah Juga Dapat Teror Ancaman Pembunuhan
Baca juga: Rizieq Shihab Kirim Surat Untuk Istri dan Anak, Minta Kirim Makanan Hanya Saat Buka: Saya tak Takut!
Baca juga: Doni Monardo Minta Giatkan Kembali Posko Penanganan Covid-19 di Daerah
Diakuinya, dalam mencari surat suara tersebut pun pihak PPK Kecamatan Komodo tidak sendiri, namun terdapat juga para Komisioner Bawaslu, seorang komisioner KPU, anggota PPK, Pengawas TPS, Panwaslu dan pihak kepolisian yang turut menyaksikan pencarian surat suara tersebut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)