Fadli Zon Geram, Sebut Penahanan Rizieq Shihab Sebagai Diskriminasi Hukum, Ada Pihak yang Mendendam?
Politisi Partai Gerindra itu menduga saat ini Rizieq Shihab mendapatkan diskriminasi hukum lantaran ada pihak yang masih dendam.
Fadli Zon Geram, Sebut Penahanan Rizieq Shihab Sebagai Diskriminasi Hukum, Ada Pihak yang Mendendam?
POS-KUPANG.COM.COM - Hingga saat ini, tak sedikit orang yang menyesalkan tindakan Polda Metro Jaya, menahan Muhammad Rizieq Shihab yang biasa disapa sebagai Habib Rizieq Shihab.
Salah satu sosok yang juga tak senang bila Rizieq Shihab ditahan, adalah Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, penahanan Rizieq Shihab merupakan tindakan diskriminasi hukum oleh aparat penegak hukum.
Disebut diskriminasi, karena ada pihak yang masih dendam terhadap sosok Rizieq Shihab.
Sebelumnya diberitakan, penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran protokol kesehatan itu diduga dilakukan Rizieq Shihab setelah tiba di Tanah Air pada 10 November 2020 dan ketika menggelar akad nikah putinya, Syarifah Najwa Shiihab serta acara Sholawatan Maulid Nabi yang berlangsung di Petamburan.
Politisi Partai Gerindra itu menduga saat ini Rizieq Shihab mendapatkan diskriminasi hukum lantaran ada sejumlah pihak yang dendam dengan sosok yang satu ini.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon melalui channel youtube miliknya @fadlizon pada Senin (14/12/2020).
"Pada 13 Desember kemarin, kita mendengar sebuah keputusan bahwa Habib Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian," ungkap Fadli Zon.
"Habib Rizieq sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus kerumunan di Petamburan," tambahnya.
"Tentu saja berita ini sangat mengejutkan karena Habib Rizieq adalah seorang tokoh ulama terkemuka dan terhormat yang memiliki banyak pengikut dari Sabang sampai Merauke," jelas Fadli Zon.
Hal tersebut secara langsung disesalkan Fadli Zon.
Apalagi kerumunan tidak hanya terjadi di Petamburan, tetapi sejumlah wilayah.
Namun, walau pelanggaran protokol kesehatan terjadi, pihak Kepolisian menurutnya telah pilih kasih.