Pilkada Belu

Hasil Pleno Enam Kecamatan di Belu, Paket Sahabat Unggul

Hasil pleno di enam kecamatan di Kabupaten Belu, pasangan Willybrodus Lay-J.T Ose Luan atau Paket Sahabat unggul

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu 2020 di tingkat PPK Kecamatan Kakuluk Mesak, Sabtu (12/12/2020). 

5. TTU: (01) KRISTIANA MUKI, S.Pd.,M.Si - YOSEF TANU, S.STP., M.Si (33,6%); (02) HENDRIKUS FRENGKY SAUNOAH, SE - DRS. AMANDUS NAHAS (29,0%), (03) DRS. JUANDI DAVID - DRS. EUSABIUS BINSASI (37,3%).

6. Malaka: (01) Dr SIMON NAHAK, S.H.,MH - LOUISE LUCKY TAOLIN, S.Sos (48,8%), (02) dr STEFANUS BRIA SERAN, M.PH - Wendelinus Taolin (51,2%).

7. Sabu Raijua: (01) Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si - Yohanis Uly Kale, A.Md (30,1%), (02) Drs. Orient P. Riwu Kore - Ir. Thobias Uly, M.Si (48,3%), (03) Ir. Takem Irianto Radja Pono, M.Si - Ir. Herman Hegi Radja Haba (21,6%).

8. Sumba Timur: (01) Drs Khristofel Praing, M Si - David Melo Wadu, ST (56,5%), (02) Umbu Lili Pekuwali, ST.MT - Ir. Yohanis Hiwa Wunu, M.Si (43,5%)

9. Sumba Barat: (01) YOHANIS DADE, SH - JOHN LADO BORA KABBA ((30,9%), (02) MARTHEN NGAILU TONI, SP - Ir AGUSTINUS BERNADUS BORA (12,9%), (03) Drs AGUSTINUS NIGA DAPAWOLE - GREGORIUS H. B. L . PANDANGO, SE (28,4%), (04) DANIEL BILI, SH - THIMOTIUS TEDE RAGGA, S.SOS (27,8%).

Real count melalui situs resmi KPU atau Sirekap tak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020. Penentuan pemenang tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, masyarakat di sembilan kabupaten di NTT yang menggelar pilkada bisa memantau hasil penghitungan sementara melalui situs resmi KPU. Thomas mengakui, ada keterlambatan input data suara para konstestan karena gangguan server pusat.

"Kalau semua lancar, kemarin mungkin kami lebih awal info ke publik," kata Thomas kepada Kompas.com, Jumat malam.

Penyebab lain, kemungkinan KPPS belum melakukan proses foto secara benar melalui aplikasi Sirekap, sehingga yang terbaca di sistem masih terbatas.

"Ada pun untuk mengupload yang belum difoto dan kirim ke server oleh KPPS, akan menunggu proses di PPK antara tanggal 10-14 Desember 2020," kata Thomas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved