Penahanan Rizieq Shihab
Fadli Zon Disebut Komporin Rizieq, Muannas Alaidid: Masya Allah, Sudah Bener Loh, Memilih Taat Hukum
Penahanan Rizieq Shihab tengah menjadi sorotan. Dari politisi PSI minta agar Fadli Zon tidak lagi permasalahkan soal Rizieq Shihab.
Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan 14 November 2020 lalu.
Diketahui Habib Rizieq ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya hingga 20 hari kedepan.
Polisi memeriksa Habib Rizieq selama 12 jam dengan mencecar 84 pertanyaan."
Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan tersebut pukul 00.15 WIB.
Tampak Habib Rizieq mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties berwarna putih.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Habib Rizieq sempat mengangkat kedua ibu jarinya ke awak media sambil melempar senyum.
Namun ia tak berkomentar sedikitpun ke wartawan terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki mobil tahanan.
Rizieq juga mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif..
Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara alasan subyektif adalah agar ia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan..
Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.
Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Rizieq pada pagi tadi datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.