Simpatisan Rizieq Shihab Ingin Serahkan Diri Kami yang Ciptakan Kerumunan Kami Datang Tanpa Diundang
Rizieq Shihab ditahan dengan beberapa alasan, antara lain ancaman hukumannya 5 tahun dan dikhawatirkan melarikan diri. Alasannya subyektif & obyektif.
Editor:
Frans Krowin
Kolase foto Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud ungkap sikap pemerintah yang berubah terkait penanganan Rizieq yang kini menjadi tersangka.
Selain itu, Argo mengatakan Rizieq didampingi pengacara selama pemeriksaan dan diberikan waktu untuk menunaikan ibadah salat.
"Pada pemeriksaan, hak-hak sebagai tersangka kita berikan. Pertama, didampingi pengacara dan dalam berlangsungnya pemeriksaan kita berikan waktunya misalnya salat ashar, salat Maghrib pun kita berikan. Makan siang dan malam kita berikan, semuanya kita berikan dengan humanis," tandas Argo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Para Pengikut HRS Nyatakan Siap Ditahan: Kami yang Ciptakan Kerumunan, Datang tanpa Diundang, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/13/para-pengikut-hrs-nyatakan-siap-ditahan-kami-yang-ciptakan-kerumunan-datang-tanpa-diundang?page=all