Simpatisan Rizieq Shihab Ingin Serahkan Diri Kami yang Ciptakan Kerumunan Kami Datang Tanpa Diundang

Rizieq Shihab ditahan dengan beberapa alasan, antara lain ancaman hukumannya 5 tahun dan dikhawatirkan melarikan diri. Alasannya subyektif & obyektif.

Editor: Frans Krowin
Kolase foto Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud ungkap sikap pemerintah yang berubah terkait penanganan Rizieq yang kini menjadi tersangka. 

Salah satu video yang viral adalah pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan organisasi Brigade Jawara Betawi 411 se Jabodetabek.

Dalam video itu, sejumlah orang berkumpul, satu di antaranya membacakan sikap.

"Apabila malam ini Imam Besar kami Habib Muhammad Habib Rizieq ditahan di polda Metro Jaya, maka dengan ini saya menyatakan keluarga besar Brigade Jawara Betawi akan datang ke Mapolda Metro Jaya untuk ditahan juga bersama habib Rizieq Shihab," jelas seorang dalam video itu.

"Ini merupakan pertanggungjawaban kami yang ikut menjemput beliau dan kami juga telah datang ke Petamburan untuk mengikuti maulid. Kami bersama keluarga besar Brigade 411 menyatakan siap ikut ditahan juga," imbuhnya.

Dalam video lain, kelompok yang mengatasnamakan Umat Islam Jawa Barat dalam sebuah video juga menyatakan siap ditahan terkait aksi kerumunan yang dijadikan pasal penahanan Habib Rizieq.

"Kami umat Islam Jawa barat menyatakan apabila Imam Besar ditahan, maka kami semua siap ditahan di Polda Metro Jaya. Karena kami yang bersalah datang bekerumun ke Petamburan dan Megamendung tanpa diundang Imam Besar Habib Rizieq Shihab," tegasnya.

Selain dua video tersebut, terdapat video serupa dari berbagai daerah yang memberikan pernyataan serupa, semisal dari Banten, Cianjur, Lampung, Makassar dan sejumlah daerah lain.

Mereka menyatakan siap ditahan karena merasa datang berkerumunan di acara Habib Rizieq Shihab tanpa diundang.

Penyidik Sodorkan 84 Pertanyaan Kepada Rizieq

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya memberikan 84 pertanyaan kepada Muhammad Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 Novmber silam.

"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Argo menjelaskan selama menjalani pemeriksaan, Rizieq telah diberikan hak-halnya sebagai tersangka.

Bahkan yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan kesehatan, mulai dari pengecekan Covid-19, tensi, hingga gula darah.

"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan. Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait  covid, kemudian tensi, gula darah. Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved