Kapolda NTT Minta Calon Jangan Ciptakan Euforia Berlebihan
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur ( Kapolda NTT), Irjen Pol Drs Lotharia Latif meminta para peserta Pilkada untuk menahan diri
POS-KUPANG.COM - KAPOLDA Nusa Tenggara Timur ( Kapolda NTT), Irjen Pol Drs Lotharia Latif meminta para peserta Pilkada untuk menahan diri. Pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan menang kontestasi pun diharapkan untuk tidak menciptakan euforia berlebihan pasca proses penghitungan suara.
"Kita berharap kalau hasil sudah diumumkan, masing-masing pasangan calon untuk menahan diri tidak melakukan euforia, arak-arakan, konvoi dan sebagainya," ujar Lotharia kepada wartawan di Kupang, Kamis (10/12/2020).
Hal tersebut, kata Lotharia, penting untuk menciptakan situasi kondusif di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Beredar Hoaks Sprindik KPK Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Seret Erick Thohir
Menurut Lotharia, saat ini tahapan dan proses Pilkada memasuki saat kruisial yaitu penghitungan suara. Ia meminta masyarakat dan para pihak termasuk media untuk tidak menyebarkan informasi atau berita yang kontrak produktif yang dapat mengancam kondusifitas wilayah.
"Kita memasuki tahapan krusial yakni penghitungan suara, 9 kabupaten sudah melaksanakan dan beberapa sudah mendapatkan gambaran. Ada hasil yang cukup ketat di beberapa tempat," kata Lotharia.
Baca juga: Situs Budaya Lambanapu Sumba Timur: Jejak Leluhur Orang Sumba
"Saya mengimbau, masyarakat dan teman-teman media kiranya dipahami bahwa yang berhak menyatakan hasil putusan itu KPU, menuliskan pasangan unggul itu kontra produktif, tetapi akan lebih baik jika menyampaikan data," imbuh Lotharia.
Menurutnya, jika "penggiringan opini" dan klaim kemenangan yang dilakukan tidak sesuai dengan data atau hasil resmi KPU maka hal tersebut akan menimbulkan soal.
"Akan menimbulkan persoalan ketika hasil KPU berbeda. Karena itu media punya peran besar menciptakan situasi kondusif," katanya.
Lotharia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan aman dan tertib sejak tahap awal hingga tahap pencoblosan yang berlangsung pada Rabu (9/12). Pelaksanaan tahapan pun, menurutnya, telah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
Ia mengimbau kepada peserta pemilu yang merasa tidak puas terhadap proses atau hasil Pilkada maka dapat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya. Hal ini dikatakannya karena apabila akibat ketidakpuasan yang dikonversikan ke dalam tindakan yang keliru maka akan merugikan seluruh masyarakat.
"Jika terjadi gesekan akan merugikan masyarakat. Jadi bila ada ketidakpuaasan yang tidak menguntungkan, tempuhlah lewat jalur hukum, undang-undang sudah menyiapkan ruang dan waktu untuk melakukan gugatan," pesannya.
Hingga kini, kata dia, aparat Polisi bersama TNI tetap melakukan pengamanan di lapangan untuk mematikan keamanan dan kondusifitas wilayah. (hh)