Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Ini Kata Polda Metro Jaya
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS," imbuhnya.
Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sesuai surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum.
Surat panggilan disampaikan langsung oleh penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).
Dalam surat itu, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum, dengan lisan atau tulisan, karena menghasut untuk melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, sesuai Pasal 160 KUHP.
Rizieq Shihab diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Tak Berizin
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan yang digelar oleh Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Hal itu disampaikan Doni dalam siaran langsung BNPB secara virtual, Minggu (15/11/2020).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan."
"Jadi saya ulangi, pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan."
"Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.
Doni Monardo mengatakan, surat tersebut dapat dilihat pada tim satgas yang diperoleh dari Pemprov DKI.
"Nanti suratnya bisa dilihat kepada tim satgas yang kami peroleh dari pemerintah DKI."
"Kami ulangi bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," tegas Kepala BNPB ini.
Ia pun mengajak semua pihak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Jangan karena dipaksa, karena adanya sanksi baru patuh, tidak boleh."
"Menghadapi Covid-19 harus total, tanpa pamrih, karena Covid-19 menyerang tidak ada jam kerja dan hari liburnya, kapan saja," tuturnya.
Doni mengingatkan dan meminta masyarakat dapat meringankan kerja tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas menangani Covid-19 selama 8 bulan ini, dengan mematuhi protokol 3M.
"Kita semua butuh waktu untuk temu keluarga, tapi karena kasus makin banyak, tidak mungkin kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," paparnya.
Menurutnya, kunci pengendalian Covid-19 di Tanah Air adalah disiplin pada protokol 3M.
"Bangsa kita dapat dengan mudah mengendalikan Covid-19."
"Kunci daripada ini hanya satu, disiplin, yang kedua juga disiplin, yang ketiga juga disiplin, dan patuh kepada protokol kesehatan," beber Doni.
Mengaku tidak menduga rombongannya akan diikuti polisi, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal sebagai Habib Rizieq.
Seperti yang ditayangkan kanal YouTube Front TV, Rabu (9/12/2020), hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan.
Diketahui sebelumnya enam laskar FPI tewas ditembak polisi saat mengawal Habib Rizieq saat melintas di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

"Tugas mereka ini mengawal, bukan untuk mengganggu siapapun," kata Rizieq Shihab.
Ia menegaskan laskar pengawalnya tidak pernah bermaksud mencelakai orang lain.
Menurut Rizieq, para pengawalnya tampak gembira saat berhasil mengantarkan rombongan sampai lepas dari kejaran polisi.
Ia mengaku sama sekali tidak menyangka mobil yang mengejar rombongannya ditumpangi polisi.
"Sampai saat itu kami tidak tahu mereka yang (menembaki Laskar FPI) adalah pihak kepolisian," ungkat Rizieq.
"Kami tidak pernah tahu, kami tidak pernah suuzon, kami tidak pernah menuduh," tegasnya.
Rizieq menegaskan pihak FPI tidak pernah menuduh aparat telah menyerang rombongannya.
"Bahkan dalam keterangan pers FPI masih dicantumkan orang tidak dikenal, karena kami tidak berani menuduh siapapun tanpa bukti, kami tidak berani menuduh siapapun tanpa saksi," kata Rizieq.
Setelah kejadian penembakan tersebut, sejumlah anggota FPI di Karawang mencari jenazah para korban di sejumlah rumah sakit, kantor polisi, dan rest area di jalan tol.
Diketahui keenam jenazah korban penembakan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Rizieq mengaku pihak FPI baru mengetahui rombongannya dikejar aparat setelah polisi merilis kasus tersebut.
"Yang ingin mencelakai kami ternyata diakui sebagai bagian dari penyelidikan Polda Metro Jaya," ungkap dia.
Lihat videonya mulai menit 12.00:
BIN: Lebih daripada Sekadar Kriminal
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto buka suara terkait peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh simpatisan Front Pembela Islam (FPI) pengikut Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, enam orang pengikut Habib Rizieq tewas tertembak setelah diduga menyerang anggota polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, Wawan Purwanto menyebut penyerangan yang dilakukan simpatisan FPI itu lebih dari sekadar tindakan kriminal.
Selain melawan aparat, menurut Wawan Purwanto, FPI mempunyai dan sudah menyiapkan senjata, apalagi sampai senjata api.
"Kalau melihat sudah menyiapkan senjata, kemudian menyerang yang justru bisa mengancam kepada aparat keamanan, ini jelas sudah lebih daripada sekadar kriminal," ujar Wawan Purwanto dikutip dari tayangan YouTube metrotvnews, Selasa (8/12/2020).
"Oleh karenanya, tentu akan ada suatu upaya-upaya hukum yang lebih berat," imbuhnya.
Wawan Purwanto mengaku bisa membenarkan langkah terukur yang dilakukan anggota kepolisian dengan tujuan untuk melumpuhkan pihak yang membahayakannya.

"Apalagi terjadi suatu crash yang bisa membahayakan aparat keamanan itu tentu berdampak pada secara hirarki, diperkenankan dari pihak aparat keamanan untuk melakukan tindakan-tindakan tegas terukur," katanya.
Sementara itu terlepas adanya simpang siur dan bantahan dari pihak FPI terkait senjata api, Wawan Purwanto menilai sudah ada bukti-buktinya.
Di antaranya adalah bekas tembakan yang mengenai mobil kepolisian.
Meski begitu, untuk memastikannya, bisa dengan melakukan pemeriksaan melalui sidik jari yang menempel di senjata tersebut.
"Sidik jarinya juga masih melekat, termasuk pengejaran terhadap empat orang yang masih dalam pengejaran," jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menyinggung soal alat bukti lainnya berupa rekaman suara yang diduga berasal dari Habib Rizieq.
Dalam rekaman tersebut terdengar sebuah intruksi untuk melawan petugas kepolisian.
"Memang ini rekaman percakapan juga sudah beredar, kemudian di situ tampak kalimat 'tabrak aja, tabrak aja', sambil tertawa-tertawa misalnya."
"Hal seperti ini tentu menjadi bahan-bahan yang bisa diungkap pada gelar perkara dan ada tindak lanjut pemeriksaan," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/10/breaking-news-polda-metro-jaya-tetapkan-rizieq-shihab-tersangka-kasus-kerumunan-di-petamburan?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Habib Rizieq Ngaku Tak Tuduh Polisi Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Pernah Menuduh, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/10/habib-rizieq-ngaku-tak-tuduh-polisi-pelaku-penembakan-laskar-fpi-kami-tidak-pernah-menuduh?page=all