Opini Pos Kupang
Korupsi Pejabat Publik
Dalam kurun waktu 1 bulan, dua Menteri pada pemerintahan Presiden Jokowi dicokok KPK karena tersandung kasus korupsi
Oleh karena itu mekanisme pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah maupun sektor swasta yang terkait didalamnya menjadi tanggungjawab partisipatif seluruh masyarakat.
Peran Elit Politik
Momok prilaku koruptif pejabat negara menjadi dinamika tersendiri dalam upaya pemberantasan korupsi. Banyaknya pejabat publik yang kemudian diisi oleh kader-kader partai politik pada level kementerian dan kepala daerah juga memberikan aksentuasi tersendiri sejauh mana komitmen dan konsistensi dari para elit politik dalam memerangi kejahatan korupsi ini.
Para kepala daerah maupun posisi Menteri yang terjerat dan ditangkap terkait korupsi merupakan hasil rekruitmen politik melalui mekanisme politik, juga merupakan perpanjangan tangan dari partai politik.
Ada kesenjangan antara metode penanaman ideologi dalam organisasi politik dengan praktek para politisi ketika dipercayakan sebagai pajabat publik. Internalisasi nilai ideologis tidak dapat dipraktekan secara konsekwen ketika berada pada sistem kekuasaan yang menaungi kewenangan tertentu.
Cenderung disalahgunakan, diselewengkan hanya untuk kepentingan jangka pendek individu maupun kepentingan kelompok. Dalam domain ini peran elit politik dalam organisasi partai politik menjadi sangat strategis untuk melakukan penguatan terhadap nilai-nilai anti korupsi.
Mendukung perang terhadap korupsi dengan memberikan penekanan terhadap fungsi partai politik sebagai garda terdepan memberantas prilaku koruptif dari oknum, sehingga organisasi politik selalu menjadi sistem yang mengsupport agenda kesejahteraan masyarakat.
Kita sepakat bahwa hukum menjadi panglima dalam proses penyelesaian kasus hukum, apalagi kasus yang berhubungan dengan korupsi sebagai extra ordinary crime. Penyelesaian kasus korupsi harus mengedepankan azas keadilan dan kepastian hukum bagi semua lapisan masyarakat, jangan ada yang ditutupi harus transparan dan akuntabel.
Kepercayaan publik harus diletakan pada level tertinggi dalam penyelenggaraan negara. Peran elit politik juga menjembatani polarisasi yang terjadi dalam masyarakat sebagai konsekuensi dari masifnya perlawanan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Peran KPK selama ini sudah cukup baik ditengah keraguan masyarakat terhadap akselerasinya pasca diberlakukannya regulasi yang mengatur peran KPK secara kelembagaan.
KPK memberikan bukti bahwa lembaga tersebut bisa bekerja secara independen. Nah, yang dibutuhkan adalah penguatan fungsi kolaboratif sesama lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan, sehingga masing-masing lembaga bisa saling memberikan kontribusi sesuai dengan kewenangan yang melekat.
Elit politik dalam fungsi strategis lainnya, mendukung kerja KPK dengan turut mendorong penguatan lembaga legislatif sebagai lembaga politik yang bersinergis dalam fungsi parlemen, wacana besar memberantas korupsi tidak hanya menjadi diskursus sosial dan parsial dalam penanganannya.
Kerja kolektif
Memberantas korupsi itu kerja nyata, selain melalui instrumen alat kelengkapan negara dan juga keteladanan elit dalam negara. Internalisasi nilai-nilai anti korupsi harus menjadi keutamaan bagi para elit politik.
Pengelolaan kebijakan publik yang transparan dan akuntabel, terbuka terhadap akses partisipasi publik yang didalamnya clear dan clean dari praktek KKN. Sikap kenegarawanan selalu menjadi nilai demokrasi dan spiritualitas dalam berpolitik.
Bagi eksekutif sebagai pemerintah harus berjalan sesuai dengan koridor regulasi, sedangkan bagi lembaga legislatif sebagai wakil rakyat, harus amanah sebagai perpanjangan tangan rakyat, karena perang melawan korupsi harus dihadapi dengan kesadaran dan semangat kolektif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/perihal-status-honorer-lolos-pppk.jpg)