Pilkada dan Penanganan Covid
Pilkada di Zona Merah
jumlah kasus positif Covid-19 di NTT mencapai 1.448 orang, pasien sembuh 755 orang, masih dirawat 666 dan meninggal dunia 27 orang. Kasus tertinggi di
Penulis: Dion DB Putra | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM--TINGGAL hitungan menit sebanyak 270 daerah, yakni 9 provinsi, 34 kota, dan 224 kabupaten di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pun tak ketinggalan. Sebanyak sembilan dari 22 kabupaten/kota di NTT menyelengarakan Pilkada tahun ini yaitu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Manggarai, Ngada, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Sumba Timur, dan Kabupaten Sumba Barat.
NTT kini zona merah. Hampir merah total. Hingga 7 Desember 2020, tinggal Alor satu-satunya kabupaten di bumi Flobamora yang nihil kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sampai awal pekan lalu, Kabupaten Sabu Raijua sempat bertahan hijau. Tapi akhirnya jebol juga pada 3 Desember 2020.
Bagaimanapun pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 menebarkan kecemasan terutama pada hari H 9 Desember 2020 serta eurofia sesudahnya.
Fakta selama tahapan Pilkada serentak 2020 sudah memperlihatkan Pilkada musim ini jauh dari kata aman alias bebas penularan Covid-19. Tak kurang, enam calon maupun bakal calon yang meninggal dunia karena tertular virus corona.
Jumlah calon yang positif Covid-19 jauh lebih banyak yakni 63 orang. Hal ini merupakan sinyal serius untuk menghitung dampak negatif pelaksanaan Pilkada serentak di 270 wilayah Indonesia pada 9 Desember 2020.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi belum lama ini mengatakan, jumlah bakal calon atau calon yang meninggal sudah enam orang jika dihitung sejak masa pendaftaran calon 4 September 2020.
Jumlah tersebut lebih banyak dari data KPU RI yang menyebut tiga orang saja. "Sebetulnya ada satu bacalon, empat petahana kepala daerah dan satu calon petahana yang meninggal dunia akibat Covid-19," ujarnya.
Pada hari H Pilkada, Rabu 9 Desember 2020, ratusan juta penduduk Indonesia yang sudah memiliki hak pilih akan berbondong-bondong menuju ke TPS. Mereka akan menyalurkan hak politiknya memilih pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk masa bakti lima tahun.
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan data KPU, Pilkada 2020 akan diikuti 1.217.794 pemilih di sembilan kabupaten. Mereka terdiri dari dari 602.761 pemilih laki-laki dan 615.033 pemilih perempuan.
"Berdasarkan rekapitulasi jumlah pemilih pemilihan serentak 2020 di NTT tercatat sebanyak 1.217.794 pemilih," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Yosafat Koli awal September lalu.
Dia menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap sebanyak itu tersebar di sembilan kabupaten, 118 kecamatan, 1.185 desa/kelurahan. Para pemilih ini akan menggunakan hak suara pada 3.999 tempat pemungutan suara (TPS).
Penerapan Prokes 3M
Pertanyaan kunci hari ini adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan (prokes) mencegah Covid-19 di 3.999 TPS tersebut? Pun setelah itu terutama euforia kemenangan atau sakit hati karena gagal.
Kalau tidak disiplin, maka seminggu atau dua minggu pascapelaksanaan Pilkada bakal terjadi ledakan kasus Covid-19 di NTT. Kedisipilinan menerapkan prokes akan menentukan apakah kasus positif Covid-19 di Provinsi NTT akan melandai atau malah melonjak drastis pada saat Natal dan Tahun Baru.