Pilkada dan Penanganan Covid
Pilkada di Zona Merah
jumlah kasus positif Covid-19 di NTT mencapai 1.448 orang, pasien sembuh 755 orang, masih dirawat 666 dan meninggal dunia 27 orang. Kasus tertinggi di
Penulis: Dion DB Putra | Editor: Ferry Ndoen
Tingginya klaster lokal boleh jadi disumbang oleh kerumunan yang tercipta saat hajatan keluarga atau resepsi pernikahan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini. Maklum sejak bulan Juli, Agustus sampai November 2020 acara pernikahan, misalnya, berlangsung terus-menerus.
Dalam sepekan bisa lebih dari tiga sampai empat acara pernikahan yang resepsinya menghadirkan undangan hingga ribuan orang. Pemerintah tidak secara tegas melarang, hanya berupa imbauan agar mematuhi protokol kesehatan. Fakta di lapangan tidak seindah harapan ideal.
Kenyataan yang sama pun terjadi di berbagai daerah di provinsi berbasis kepulauan tersebut. Masyarakat umumnya menggelar acara menghadirkan banyak orang seperti biasa.
Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di NTT saat ini pun merupakan konsekuensi logis dari semakin masifnya masyarakat menjalani tes rapid dan swab. Cukup lama NTT minim tes untuk memastikan seseorang terpapar corona atau tidak.
Selama tahapan kampanye Pilkada serentak 2020 di NTT tak luput dari pelanggaran prokes. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT mencatat sebanyak 58 kali pelanggaran prokes pencegahan Covid-19 terjadi saat massa kampanye.
"Pelanggaran protokol Covid-19 ini di antaranya 19 kali dilakukan pasangan calon maupun tim kampanye," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna seperti dirilis Antara, Senin (7/12/2020).
Jemris menyebutkan, kampanye berupa pertemuan tatap muka dan terbatas berlangsung sebanyak 6.257 kali dilakukan 27 pasangan calon di sembilan kabupaten. Bagi yang melanggar prokes, Bawaslu memberikan teguran lisan dan tertulis. "Ada 55 kali teguran tertulis yang dikeluarkan Bawaslu di sembilan kabupaten.” Kata Jemris.
Itu data resmi Bawaslu. Patut diduga jumlah pelanggaran bisa lebih banyak selama 70 hari masa kampanye dari tanggal 23 September-5 Desember 2020. Bergidik jua melihat sejumlah video yang sempat beredar di media sosial mengenai euforia kampanye di Flobamora.
Rumah Sakit Darurat
Bila dibandingkan daerah lain di Tanah Air, kasus Covid-19 di NTT memang tergolong kecil. Namun, trennya dalam tiga bulan terakhir mestinya jadi sinyal kuat agar lebih tegas dan disiplin menerapkan prokes mencegah Covid-19. Ketegasan sikap kepala daerah dibutuhkan saat ini.
Fakta terbaru mengenai klaster lokal dari acara pernikahan menimpa tujuh pegawai Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT.
Kantor Provinsi NTT di Jalan Polisi Militer Kota Kupang itu ditutup sejak Selasa (24/11/2020) setelah tujuh pegawai positif Covid-19.
“Mereka terkonfirmasi positif setelah kembali dari menghadiri pesta pernikahan di So’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Kamis (26/11/2020) lalu.
Menurut Marius, saat ini sudah ada dua klaster kantor pemerintah di NTT yakni Kanwil BPN dan Bappelitbangda.
Ia meminta seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Pasalnya kasus transmisi lokal di NTT terus bertambah terutama di Kota Kupang.