Front MATA MERA Harap Transparansi Pemda Kelola Anggaran Bantuan Erupsi Ile Lewotolok
Front Mata Mera) berharap Pemda Lembata bisa transparan mengelola anggaran yang dikucurkan dalam penanggulangan bencana erupsi Ile Lewotolok
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Front Mahasiswa Makassar Lembata Merakyat ( Front Mata Mera) berharap Pemda Lembata bisa transparan mengelola anggaran yang dikucurkan dalam penanggulangan bencana erupsi Ile Lewotolok.
Presiden Front MATA MERA Supriyadi Lamadike berujar Pemda Lembata sebagai penyelenggara pemerintahan daerah harus benar-benar membuka secara transparan tentang anggaran yang sedang dikelola dalam rangka penanggulangan bencana agar diketahui oleh masyarakat dan pihak terkait.
Baca juga: SMAS Katolik Frateran Podor Salurkan Logistik Untuk Korban Erupsi Ile Lewotolok
"Hal ini penting, sebab dalam aturan perundang-undangan salah satu asas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah adalah asas transparansi dan akuntabilitas," tegas Supriyadi dalam keterangan tertulisnya kepada Pos Kupang, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, prinsip transparansi dimaksud supaya penanggulangan bencana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Denbekang Kupang Sanggup Sajikan Makan Bagi 2 Ribu Pengungsi Ile Lewotolok
Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip akuntabilitas adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengimbau agar Pemda Lembata segera melaksanakan asas transparan dan akuntabilitas. Karena di tengah situasi kebencanaan yang sedang dihadapi, kami sebagai masyarakat hanya mengetahui soal anggaran 1 M yang diberikan oleh BNPB kepada Pemda Lembata," tandasnya.
"Namun sejauh ini, informasi soal bagaimana dan untuk alokasi 1 M tersebut serta apakah ada bantuan yang lain melalui rekening Pemda belum sepenuhnya diketahui," lanjutnya.
Front MATA MERA, kata dia, akan bersama dengan masyarakat dalam rangka membantu pemerintah menjalankan asas transparansi dan akuntabilitas sebagai perintah dari UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
Pihaknya juga mendorong Pemda Lembata untuk terbuka menyampaikan kepada publik, berapa banyak donasi dari para dermawan untuk Ile Lewotolok. Hal ini sangat penting baginya untuk menghindari potensi penyalahgunaan uang sumbangan dari para dermawan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Ile Lewotolok. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)