Warga Alak Minta Walikota Kupang dan Gubernur, Desak Pengusaha Kembalikan Jalan Umum
Walikota Kupang dan Gubernur NTT agar desak pengusaha kembalikam fasilitas jalan umum bagi warga dan siswa dan siswa
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Warga RT/RW 020/ 006 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Siprianus Ba'un minta Walikota Kupang dan Gubernur NTT, desak pengusaha kembalikam fasilitas jalan umum bagi warga dan siswa dan siswa.
Pasalnya, setelah dilakukan pengukuran pada bulan Juli 2020 lalu, telah disepakati pembongkaran pagar yang menutup akses jalan tersebut.
Menurut Siprianus, pihaknya sudah melakukan RDP bersama Komisi I DPRD Kota Kupang. Selain itu juga, telah dilakukan pengukuran tanah di lokasi tersebut dan dihadiri oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan, DPRD, BPN Kota Kupang, aparat Kepolisian, Warga dan pengusaha pemilik pagar tersebut.
Baca juga: Mabes Polri Turunkan 2 Peleton Brimob Kelapa Dua ke Malaka Amankan Pilkada
"Dan saat ukur itu kedapatan. Pitoby ambil warga punya jalan satu setengah meter dan Caichong juga ambil warga punya jalan satu setengah meter. Itu ada tanda sampai saat ini," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 07/12/2020.
Informasi yang diperoleh saat itu, lanjut Siprianus, bahwa akan diselesaikan gambar tanah tersebut lalu dibuka akses jalan bagi warga. Tetapi hingga saat ini belum ada realisasi.
Baca juga: Bupati SBS Sebut Tidak Bertindak Menguntungkan Diri Sendiri
Ia mengakui bahwa, ada dua akses jalan alternatif bagi siswa untuk pergi ke sekolah tersebut. Namun, para orangtua tidak mampu memenuhi biaya transportasi sisw ke sekolah.
Sebelum pembangunan pagar, tutur Siprianus, sudah ada akses jalan yang selalu digunakan warga dan para siswa yang mengenyam pendidikan di SD Petra dan SMK N 7 Kupang.
Setelah pembangunan pagar hingga menutup fasilitas jalan umum tersebut para siswa kesulitan melintas di jalan tersebut untuk pergi ke sekolah.
Para siswa terpaksa melompat pagar setinggi 2 meter dan sebagian besar siswa lainnya melintas di dalam kali demi sampai ke sekolah tersebut.
Dikatakan Siprianus, perihal upaya anak-anak melintas di dalam kali untuk pergi ke sekolah ada resiko sangat besar. Pasalnya, tidak ada akses jalan di dalam kali tersebut.
Selain itu, memasuki musim hujan saat ini, orangtua siswa mulai cemas. Karena kali mati yang berada di sekitar pemukiman warga itu, sering terjadi banjir besar.
"Dalam kali itu tidak ada jalan. Hanya ada batu karang dan binatang lewat situ juga tidak bisa. Selama ini anak-anak lewat kali itu dan kita orangtua harus kawal," bebernya.
Ia menambahkan, tidak hanya siswa Sekolah Dasar dan SMK. Anak-anak pendidikan anak usia dini (PAUD) juga terpaksa melintasi jalan tersebut demi mengurangi jarak tempuh agar tidak terlambat ke sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pengusaha pemilik pagar belum berhasil dikonfirmasi terkait realisasi pembongkaran agar tersebut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)