Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Ustaz Maaher Minta Elza Syarif Jadi Kuasa Hukumnya, Sudah Siap Lawan Habib Luthfi & Nikita Mirzani?

Tak ayal, Ustaz Maaher mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan menggandeng pengacara Elza Syarief.

Editor: Frans Krowin
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Ustaz Maaher At-Thuwailibi tak gentar bongkar aib Nikita Mirzani hingga mendadak sebut nama Kiky The Potters. 

Berikut sejumlah fakta terkait Ustaz Maaher mulai dari perseteruan dengan Nikita Mirzani hingga terungkap nama aslinya:

1. Kronologi Penangkapan Ustaz Maaher

Kabar penangkapan Ustaz Maaher dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya yang berada di Bogor, pukul 04.00 WIB.

"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Argo Yuwono di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.

Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

2. Jadi Tersangka

Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya.
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Istimewa)

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Ustaz Maaher.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina."

"Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," tutur Argo.

Namun, Argo memastikan, Ustaz Maaher telah berstatus sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo.

Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani

Ustaz Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani
Ustaz Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani (kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ustaz Maaher juga pernah berseteru dengan selebritas Nikita Mirzani di media sosial.

Saat itu, Nikita Mirzani mengomentari kepulangan pimpinan ormas FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia.

Menurut Nikita Mirzani, kepulangan Rizieq justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan.

Sontak, ucapan Nikita Mirzani mengundang amarah pendukung Rizieq Shihab, satu di antaranya Ustaz Maaher.

Ia mendesak wanita yang disapa Nyai ini minta maaf.

Bahkan Maheer sempat mengancam akan mengerahkan massa untuk mengepung kediaman Nikita Mirzani.

4. Nama Asli

Dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Maaher terungkap nama asli pendakwah.

Ternyata, nama asli Maaher adalah Soni Eranata.

Dari penelusuran Tribunnews.com, tidak ada sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Maaher termasuk pendidikannya.

Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara sebagai salah satu keterangan dalam bio akun Instagram-nya @ustadzmaaher_real.

Taj diketahui pasti apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.

Ustaz Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.

Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah follower mencapai 44.7000.

5. Respons Pengacara dan FPI

Sementara itu, satu tim pengacara Maaher, Djudju Djumantara membenarkan adanya penangkapan kliennya.

Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.

Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Namun, ia menyebut, polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.

Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho.

Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.

"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.

Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) juga mengkritisi soal penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Maaher.

Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, meminta polisi tak pilih kasih.

"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Aziz menilai nama yang disebutkannya juga telah melakukan ujaran kebencian dan telah lama dilaporkan umat islam, tetapi tak ada tindak lanjut.

"Banyak sudah dilaporkan umat islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," ujar Aziz.

 (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ustaz Maaher Jadi Tersangka karena Twit Menghina Habib Luthfi bin Yahya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/17041451/ustaz-maaher-jadi-tersangka-karena-twit-menghina-habib-luthfi-bin-yahya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Penyidik Bareskrim Kamis Subuh, Ustaz Maaher Berstatus Tersangka", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/12414741/ditangkap-penyidik-bareskrim-kamis-subuh-ustaz-maaher-berstatus-tersangka

berita lainnya di sini: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/03/fakta-ustaz-maaher-berseteru-dengan-nikita-kini-ditangkap-polisi-hingga-terungkap-nama-asli?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Ustaz Maaher Kini Tersangka, Elza Syarief Siap Tumbangkan Nikita Mirzani, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/07/jadi-kuasa-hukum-ustaz-maaher-kini-tersangkat-elza-syarief-siap-tumbangkan-nikita-mirzani

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved