Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Ustaz Maaher Minta Elza Syarif Jadi Kuasa Hukumnya, Sudah Siap Lawan Habib Luthfi & Nikita Mirzani?

Tak ayal, Ustaz Maaher mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan menggandeng pengacara Elza Syarief.

Editor: Frans Krowin
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Ustaz Maaher At-Thuwailibi tak gentar bongkar aib Nikita Mirzani hingga mendadak sebut nama Kiky The Potters. 

Meski begitu, Elza Syarief memberi pesan kepada sang klien agar lebih tenang dalam menyikapi Nikita Mirzani.

"Masalah ini banyak yang pro kontra, kita harus bicara yang lebih manis. Ustaz tu kan bagaimana mengajari orang untuk beragama. Ustaz marah Habib Rizieq dikatakan sebagai tukang obat, kenapa marah?

Karena konotasi kalimat itu, bukan marah karena tukang obat bahwa 'Ini manusia tukang bikin ulah dari demo ini-ini," itu nggak sopan kepada habib," tandas Elza Syarief.

Ustaz Maaher Jadi Tersangka Karena Twit Menghina Habib Luthfi bin Yahya

Soni Eranata (SE) atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena kicauannya di Twitter soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membeberkan twit yang berujung pada penangkapan Maaher.

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Menurut dia, kedua kata itu digunakan untuk perempuan. Sementara, Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.

Awi menambahkan, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.

Maaher pun dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut.

Dengan dasar laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020, Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh.

Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved