Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Ustaz Maaher Minta Elza Syarif Jadi Kuasa Hukumnya, Sudah Siap Lawan Habib Luthfi & Nikita Mirzani?
Tak ayal, Ustaz Maaher mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan menggandeng pengacara Elza Syarief.
Ustaz Maaher Minta Elza Syarif Jadi Kuasa Hukumnya, Sudah Siap Lawan Habib Luthfi dan Nikita Mirzani?
POS-KUPANG.COM -- Setelah ditangkap dan ditahan polisi gegara kasus dugaan ujaran kebencian terhadap ulama, Habib Luthfi, kini Ustaz Maaher berstatus tersangka.
Atas status itulah, Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah menunjuk Elza Syarif sebagai kuasa hukumnya.
Elza Syarief pun telah siap untuk melakukan pendampingan dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Maaher terhadap Habib Luthfi.
Selain itu, Maaher juga melontarkan pernyataan akan menggeruduk kediaman artis Kontroversial, Nikita Mirzani.
Beberapa waktu sebelumnya, Elza Syarif menjadi kuasa hukum mantan suami bule Nikita Mirzani, Sajad Ukra.
Pengacara Elza Syarief bahkan mengaku telah menandatangani surat persetujuan dirinya jadi kuasa hukum Ustaz Maaher yang tengah terlibat perselisihan dengan Habib Luthfi dan artis kontroversial Nikita Mirzani.
Wanita yang akrab disebut Nyai itu nampak kesal dengan keriuhan yang ditimbulnya setibanya Habib Rizieq ke Tanah Air.
Alih-alih bersabar, Nikita Mirzani justru menyebut ulama itu dengan kata yang kurang pantas, yakni sebagai tukang obat.

Tak ayal, Ustaz Maaher mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan menggandeng pengacara Elza Syarief.
Hal tersebut diakui sendiri oleh Elza Syarief seperti tampak pada tayangan YouTube ESGE ENTERTAINMENT, pada (30/11/2020) lalu.
"Surat kuasa udah dibuatin sama Pitra, saya sudah tanda tangan, uztad juga tanda tangan, apa rencananya belum kita rencanakan," terang Elza Syarief, seperti pernah diwartakan Grid.ID sebelumnya.
Elza Syarief tampak memaklumi Ustaz Maaher yang terlihat emosional lantaran usia yang relatif masih muda.
"Begitu saya ketemu, datang Ustaz Maaher saya kaget karena masih muda jadi ustaz pantas lu emosi," ujar Elza mengungkap kesan pertama bertemu kliennya.
Meski begitu, Elza Syarief memberi pesan kepada sang klien agar lebih tenang dalam menyikapi Nikita Mirzani.
"Masalah ini banyak yang pro kontra, kita harus bicara yang lebih manis. Ustaz tu kan bagaimana mengajari orang untuk beragama. Ustaz marah Habib Rizieq dikatakan sebagai tukang obat, kenapa marah?
Karena konotasi kalimat itu, bukan marah karena tukang obat bahwa 'Ini manusia tukang bikin ulah dari demo ini-ini," itu nggak sopan kepada habib," tandas Elza Syarief.
Ustaz Maaher Jadi Tersangka Karena Twit Menghina Habib Luthfi bin Yahya
Soni Eranata (SE) atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena kicauannya di Twitter soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membeberkan twit yang berujung pada penangkapan Maaher.
"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, kedua kata itu digunakan untuk perempuan. Sementara, Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.
Awi menambahkan, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.
Maaher pun dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut.
Dengan dasar laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020, Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh.
Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.
"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Ustaz Maaher Ditangkap Kamis Dini Hari
Untuk diketahui, Soni Eranata (SE) atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi selaku pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) dini hari.
"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.
Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Soni Eranata ini.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya,” tutur Argo.
Namun, Argo memastikan bahwa Ustaz Maaher telah berstatus sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.
Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Akhirnya Terkuak Nama Asli Maaher
Sosok Ustaz Maaher sempat menjadi sorotan publik saat berseteru dengan artis Nikita Mirzani di media sosial.
Berikut sejumlah fakta terkait Ustaz Maaher mulai dari perseteruan dengan Nikita Mirzani hingga terungkap nama aslinya:
1. Kronologi Penangkapan Ustaz Maaher
Kabar penangkapan Ustaz Maaher dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya yang berada di Bogor, pukul 04.00 WIB.
"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Argo Yuwono di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.
Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.
Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
2. Jadi Tersangka

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Ustaz Maaher.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina."
"Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," tutur Argo.
Namun, Argo memastikan, Ustaz Maaher telah berstatus sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo.
Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani

Ustaz Maaher juga pernah berseteru dengan selebritas Nikita Mirzani di media sosial.
Saat itu, Nikita Mirzani mengomentari kepulangan pimpinan ormas FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia.
Menurut Nikita Mirzani, kepulangan Rizieq justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan.
Sontak, ucapan Nikita Mirzani mengundang amarah pendukung Rizieq Shihab, satu di antaranya Ustaz Maaher.
Ia mendesak wanita yang disapa Nyai ini minta maaf.
Bahkan Maheer sempat mengancam akan mengerahkan massa untuk mengepung kediaman Nikita Mirzani.
4. Nama Asli
Dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Maaher terungkap nama asli pendakwah.
Ternyata, nama asli Maaher adalah Soni Eranata.
Dari penelusuran Tribunnews.com, tidak ada sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Maaher termasuk pendidikannya.
Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara sebagai salah satu keterangan dalam bio akun Instagram-nya @ustadzmaaher_real.
Taj diketahui pasti apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.
Ustaz Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.
Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.
Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah follower mencapai 44.7000.
5. Respons Pengacara dan FPI
Sementara itu, satu tim pengacara Maaher, Djudju Djumantara membenarkan adanya penangkapan kliennya.
Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.
Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.
Namun, ia menyebut, polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.
Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho.
Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.
"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.
Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) juga mengkritisi soal penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Maaher.
Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, meminta polisi tak pilih kasih.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Aziz menilai nama yang disebutkannya juga telah melakukan ujaran kebencian dan telah lama dilaporkan umat islam, tetapi tak ada tindak lanjut.
"Banyak sudah dilaporkan umat islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," ujar Aziz.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ustaz Maaher Jadi Tersangka karena Twit Menghina Habib Luthfi bin Yahya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/17041451/ustaz-maaher-jadi-tersangka-karena-twit-menghina-habib-luthfi-bin-yahya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Penyidik Bareskrim Kamis Subuh, Ustaz Maaher Berstatus Tersangka", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/12414741/ditangkap-penyidik-bareskrim-kamis-subuh-ustaz-maaher-berstatus-tersangka
berita lainnya di sini: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/03/fakta-ustaz-maaher-berseteru-dengan-nikita-kini-ditangkap-polisi-hingga-terungkap-nama-asli?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Ustaz Maaher Kini Tersangka, Elza Syarief Siap Tumbangkan Nikita Mirzani, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/07/jadi-kuasa-hukum-ustaz-maaher-kini-tersangkat-elza-syarief-siap-tumbangkan-nikita-mirzani