Pilkada Serentak 2020

Simak Panduan Lengkap dan Tata Cara Mencoblos di Pilkada Serentak Rabu 9 Desember 2020, Jangan Salah

Simak Panduan Lengkap dan Tata Cara Mencoblos di Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020, Jangan Salah

Editor: Adiana Ahmad
net
ilustrasi 

Bila sesuai rencana, Pilkada 2020 akan digelar pada Rabu (9/12/2020) lusa atau kurang dua hari lagi.

Pada tahun ini, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Baca juga: Logistik Pilkada Serentak 2020 Untuk 9 Kabupaten di NTT Mulai Distribusikan

Sebelum menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebaiknya simak terlebih dahulu panduan dan tata cara mencoblos pada Pilkada 2020.

Apalagi penyelenggaraan Pilkada 2020 berbeda dengan pilkada pada tahun sebelumnya, karena digelar di tengah pandemi Covid-19.

Berikut panduan dan tata cara mencoblos di Pilkada 2020 yang berhasil dirangkum Tribunnews.com:

1. Pastikan nama sudah terdaftar di DPT

Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020, Akses di lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020, Akses di lindungihakpilihmu.kpu.go.id (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

Sebelum berangkat ke TPS, sebaiknya cek dulu apakah nama Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk masuk dalam daftar DPT, ada tiga syarat wajib yang dipenuhi pemilih, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, pernah atau sudah menikah.

Cara cek nama apakah sudah terdaftar di DPT bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.

Nantinya, petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.

Cara kedua, bisa melalui HP dengan mengakses situs resmi lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Cara cek apakah nama sudah terdaftar di DPT lewat HP bisa Anda simak lewat tautan di bawah ini.

Lewat cara ini, Anda bisa langsung memeriksa di mana TPS tempatmu mencoblos.

Baca juga: LIVE Hasil Quick Count Pilkada Solo Gibran Rakabuming vs Bagyo Wahyono, Akankah Putra Jokowi Menang?

2. Datang ke TPS

Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul di lapangan Pasutan, Trirenggo, Bantul,  Yogyakarta, Sabtu (21/11/2020). Dalam simulasi tersebut juga diterapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus covid-19 serta menggunakan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) di tingkat TPS.
Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul di lapangan Pasutan, Trirenggo, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (21/11/2020). Dalam simulasi tersebut juga diterapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus covid-19 serta menggunakan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) di tingkat TPS. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI )

Pada hari H Pilkada 2020, yaitu Rabu (9/12/2020), datanglah ke TPS, tempat Anda mencoblos untuk menyalurkan hak pilih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved