Logistik Pilkada Serentak 2020 Untuk 9 Kabupaten di NTT Mulai Distribusikan

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu

Logistik Pilkada Serentak 2020 Untuk 9 Kabupaten di NTT Mulai Distribusikan

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Logistik untuk Pilkada Serentak tahun 2020 di 9 kabupaten di Provinsi NTT mulai didistribusikan dari Kabupaten. Pada hari ini, Minggu (6/12), dua kabupaten dipastikan mulai melakukan pendistribusian logistik tersebut. 

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, per hari Minggu, logistik umum sudah ada di KPU Kabupaten masing masing. Logistik tersebut terdiri dari Kotak suara, kertas suara, tinta dan perlengkapan. Selain itu, Juga terdapat alat pelindung diri, masker, hand sanitizer, sarung tangan, serta sarung tangan latex. Semua, kata Thomas, sudah tiba di kabupaten. 

"Ada yang mulai mendistribusikan pada hari ini, yakni Kabupaten Sumba Timur dan Sabu Raijua," terang Thomas Dohu. 

Ia mengatakan, yang saat ini belum dapat didistribusikan bersama dengan logistik adalah buku panduan Pilkada. Hal tersebut terjadi karena ada persoalan teknis keterlambatan pencetakan.

Namun demikian, Thomas mengatakan, pihak penyelenggara dalam hal ini KPU telah mengantisipasinya sudah lebih dahulu dengan mendistribusikan fotokopi Buku Panduan Pilkada masing masing satu eksemplar untuk setiap TPS. 

"Itu sudah lebih dahulu dibagikan pada saat bimtek untuk seluruh TPS," katanya. 

Ia mengatakan, jika ada logistik yang kurang, maka pihaknya akan melakukan pengiriman susulan sebagaimana mekanisme yang diatur dalam PKPU. 

"Ya kalo logistik utamanya sudah sampai, kotak suara, kertas suara juga perlengkapan protokol Covid-19. Jadi paling lambat, besok didorong dari Kabupaten ke kecamatan. Sehingga target kita sesuai aturan dan undang undang, logistik itu sudah sampai di TPS satu hari sebelum pencoblosan," tegasnya. 

Baca juga: SOAL & KUNCI JAWABAN Kelas 1-3 SD Buku Cerita: Kuri & Monti 08.30 - 09.00 WIB Senin 7 Desember 2020

Baca juga: Detik-Detik Menegangkan Saat Menteri Sosial Juliari Batutara Ditangkap Terkait Suap Bansos Covid-19

Baca juga: 27 Paslon Kepala Daerah di NTT Serahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye ke KPU

Ia menjelaskan, surat suara yang didistribusikan itu dihitung sesuai dengan DPT ditambah 2,5 persen dari DPT sebagai surat suara cadangan untuk setiap TPS. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU) Nomor 5/2020, masa tenang dan pembersihan alat peraga kampany berlangsung pada 6 hingga 8 Desember 2020. Sementara itu, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong) 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini