Sebelum Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Presiden Joko Widodo Sudah Beri Pesan Khusus Ke Mahfud MD

"Presiden bilang, sudah pokoknya kalau dia pulang dilindungi hak hukumnya jangan dihalang-halangi yang penting jaga ketertiban. Itu yang saya umumkan"

Editor: Frans Krowin
Kolase Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD tentang pesan Presiden Jokowi soal Habib Rizieq saat tiba di Indonesia 

Menurut Mahfud pemerintah tidak hanya berlaku tegas terhadap kerumunan Rizieq, melainkan juga pada kerumunan Pilkada.

Saat ini, kata Mahfud, sudah ada 16 orang yang dipidanakan terkait dengan kerumunan tersebut.

Namun demikian, kata Mahfud, mereka dipidana setelah terus mengulangi perbuatannya meski sebelumnya telah diingatkan secara persuasif dan secara administratif sesuai prosedur.

"Karena sudah diperingatkan, mengulang. Masuk 16 orang proses pidana. Jadi itu banyak juga terjadi, tapi tidak terberitakan kan kasusnya. Kalau Habib Rizieq kan selalu menjadi berita besar," kata Mahfud. (Gita Irawan)

Begini Konsekuensinya Kalau Habib Rizieq Mangkir dari Panggilan Polisi

Hari ini Senin 7 Desember 2020, pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan uuntuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Habib Rizieq dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa hingga menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Rizieq Shihab sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan untuk klarifikasi itu juga dilakukan terhadap menantu Rizieq, Hanif Alatas.

"Hari Senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya.

Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Rizieq dan menantunya setelah mereka tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Selasa pekan lalu.

Karena itu, polisi berharap keduanya dapat menghadiri panggilan hari ini.

"Kami harapkan yang bersangkut mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Adapun polisi akan menindak simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Sebab, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi guna menekan penyebaran Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved