Rizieq Shihab Harus Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Senin ini, Jika Tak Datang Ini Tidakan Polisi

Jika Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan kedua hari Senin (7/12/2020) ini, apakah penyidik kepolisian akan melakukan jemput paksa?

Editor: Alfred Dama
Warta Kota.com
Baliho ucapan selamat datang dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila untuk kedatangan Habib Rizieq Shihab 

Dalam surat panggilan itu, mereka diminta hadir untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (7/12/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rabu (2/12/2020) siang ini.

Surat panggilan disampaikan langsung penyidik ke rumah Habib Rizieq, di Petamburan.

Rizieq Shihab dan menantunya akan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus kerumunan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jika Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Kedua Hari Ini, Apakah Polisi Akan Lakukan Jemput Paksa?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/07/jika-rizieq-shihab-tak-penuhi-panggilan-kedua-hari-ini-apakah-polisi-akan-lakukan-jemput-paksa?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved