Ansy Lema Laporkan Akun Facebook

Kronologi Ansy Lema Laporkan Akun Facebook yang Lakukan Pencemaran Nama Baik ke Polres Mabar

Simak kronologi Ansy Lema laporkan akun facebook yang lakukan pencemaran nama baik ke Polres Mabar

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema (kenakan masker warna putih) saat melakukan laporan polisi di SPKT Polres Mabar, Senin (7/12/2020). 

"Untuk sementara kami masih lidik," kata Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K, saat ditemui di ruang kerjanya.

AKP Libartino Silaban menuturkan, Pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda NTT serta ahli ITE terkait penyelidikan kasus itu.

Menurutnya, ahli ITE dari Polda NTT dibutuhkan keterangannya, agar membuktikan apakah postingan yang diunggah oleh terlapor memiliki unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Kalau waktu kami tidak bisa pastikan, karena sedang ada banyak kegiatan di Polres, termasuk unit yang menangani ini terlibat PAM (pengamanan pilkada). Mungkin setelah pilkada baru kami action," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved