Virus Corona

Juliari P Batubara Diduga Menerima Fee Rp 8,2 Miliar Saat Pelaksanaan Bansos Sembako Periode Pertama

Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga menerima fee senilai Rp 8,2 miliar saat pelaksanaan bansos sembako periode pertama.

Editor: Benny Dasman
tribunnews.com
Senin, 7 Desember 2020 07:33 zoom-inlihat fotoJokowi dan Megawati Tanggapi Juliari Batubara jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 dan Ditahan KPK TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jokowi dan Megawati Tanggapi Juliari Batubara jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 dan Ditahan KPK, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/07/jokowi-dan-megawati-tanggapi-juliari-batubara-jadi-tersangka-korupsi-bansos-covid-19-dan-ditahan-kpk?page=4. Editor: Rita 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dari Bansos, Mensos Juliari Dapat 'Untung' Rp 17 Miliar, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/07/dari-bansos-mensos-juliari-dapat-untung-rp-17-miliar?page=all.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Juliari P Batubara Diduga Menerima Fee Rp 8,2 Miliar Saat Pelaksanaan Bansos Sembako Periode Pertama, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/07/juliari-p-batubara-diduga-menerima-fee-rp-82-miliar-saat-pelaksanaan-bansos-sembako-periode-pertama?page=3.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved