Ansy Lema Laporkan Akun Facebook

BREAKING NEWS: Anggota DPR RI Ansy Lema Laporkan Akun Facebook ke Polres Mabar

Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema melaporkan satu akun facebook ke Polres Manggarai Barat

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema saat menunjukkan bukti postingan akun Facebook bernama Mabar Propgres, Senin (7/12/2020). 

"Kita tahu bahwa, saya memperjuangkan betul saya memperjuangkan nasib nelayan misalnya, sehingga kemudian dalam sidang-sidang di Komisi IV DPR RI, saya justru bersuara sangat kritis terhadap ekspor benih lobster. Tetapi kemudian diframing oleh akun Facebook bernama "Mabar Propgres" yang kemudian berubah nama menjadi "Maria Bingung" ini seolah-olah saya bagian dari konspirasi itu dan kemudian adalah sebagai pihak yang juga melakukan kejahatan dan kemudian dikatakan saya akan juga ditangkap," katanya.

"Poin saya secara pribadi terganggu, secara institusi DPR juga merusak saya, dan kemudian sebagai anggota partai PDI-P saya ditanyakan oleh pimpinan saya apakah betul Ansy, yang ditulis akun ini?. Sehingga, saya klarifikasi katakan tidak," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema melaporkan satu akun Facebook ke Mapolres Manggarai Barat (Mabar), Senin (7/12/2020).

Ansy Lema yang didampingi Ketua DPC PDI-P Kabupaten Mabar, Darius Angkur tiba di Mapolres Mabar sekira pukul 10.30 Wita.

Politisi partai PDIP tersebut melaporkan akun bernama Mabar Propgres, yang kemudian telah berganti nama menjadi Maria Bingung, karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya.

Mengenakan baju kemeja lengan panjang dan berkacamata, Ansy Lema sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K,

Kepada awak media yang berada di Mapolres Mabar, Ansy Lema sempat menunjukkan bukti berupa postingan akun Facebook Mabar Propgres, sebelum melakukan laporan secara resmi di SPKT Polres Mabar.

Dalam kesempatan itu, Ansy Lema juga membawa barang bukti berupa postingan akun Facebook bernama Mabar Propgres, yang dicetak di kertas guna kepentingan laporan kepada pihak berwajib.

Hingga berita ini ditulis pukul 10.50 Wita, Ansy Lema masih melakukan laporan di SPKT Polres Mabar.

Polisi Lidik Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook

Penyidik Polres Manggarai Barat melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui akun facebook, yang dilaporkan Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema, Senin (7/12/2020).

Laporan polisi Ansy Lema diterima Polres Mabar dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan (STPL) Nomor STPL/204/XII/2020/NTT/Res Mabar, tertanggal Senin (7/12/2020) pukul 11.02 Wita.

"Untuk sementara kami masih lidik," kata Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K, saat ditemui di ruang kerjanya.

AKP Libartino Silaban menuturkan, Pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda NTT serta ahli ITE terkait penyelidikan kasus itu.

Menurutnya, ahli ITE dari Polda NTT dibutuhkan keterangannya, agar membuktikan apakah postingan yang diunggah oleh terlapor memiliki unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved