Suami Ditetapkan Jadi Tersangka, Grace Batubara, Istri Mensos Juliari Batubara Ikut Jadi Soriotan

Diketahui, Menteri Sosial Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku PPK di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Editor: Frans Krowin
TribunSumsel.com
Sosok Grace P Batubara, Istri Mensos Juliari 

Suami Ditetapkan Jadi Tersangka, Grace Batubara, Istri Mensos Juliari Batubara Ikut Jadi Soriotan

POS-KUPANG.COM -- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan keluarga, kini jadi sorotan.

Namun dibalik sorotan tentang kasus gratifikasi yang kini sedang membelit tubuh Kementerian Sosial RI, kini beredar pula foto-foto keluarga Juliari P Batubara.

Salah satu foto yang beredar di dunia maya, adalah sosok istri Juliari Batubara, yakni Grace Batubara

Grace Batubara juga ikut menjadi sorotan setelah suaminya Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk diketahui, saat ini Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Setelah kabar penetapan tersangka, keluarga Juliari P Batubara kini menjadi perhatian.

Diketahui, Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebagai penerima, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akibat pemberitaan ini, Grace P Batubara sebagai istri Mensos turut menjadi sorotan. 

Grace P Batubara ini ternyata kerap menemani suaminya beraktivitas.

Kendati demikian, tak banyak masyarakat yang mengetahui seperti apa sosok Grace P Batubara karena dirinya jauh dari sorotan media.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved