LOGIN eform bri.co.id//bpum, BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember via BRI Sudah Cair

BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember via BRI Sudah Cair,Begini Cara Cek,Login eform.bri.co.id/bpum

Editor: Bebet I Hidayat
kredivo
LOGIN eform bri.co.id//bpum, BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember via BRI Sudah Cair 

Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui BRI, Anda hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro, kepada Tribunnews mengatakan, untuk mencairkan dana BPUM, penerima BLT UMKM hanya perlu membawa identitas diri.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

Baca juga: ZODIAK BESOK Senin 7 Desember 2020 Aries Terbuai Rayuan Maut, Libra Jaga Jarak Bung Belum Waktunya

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Lantas, jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara, apa yang harus dilakukan?

Anda tidak perlu khawatir jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara tersebut.

Hal itu dikarenakan Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Untuk diketahui, ketiga bank Himbara yang mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved