Bantuan Langsung Tunai

KABAR GEMBIRA BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021

Tahun ini, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19

Editor: Hasyim Ashari
kredivo
KABAR GEMBIRA BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021 

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.

Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.

Subsidi Listrik Gratis dari PLN

Jika keempat bantuan di atas dipastikan berlanjut hingga 2021, bagaimana dengan subsidi listrik gratis dari PLN?

Apakah juga akan diperpanjang atau dicukupkan pada tahun ini?

Hingga kini, belum diketahui apakah pemerintah juga akan memperpanjang subsidi listrik gratis hingga 2021.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik pada 2021.

Sebab, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah.

Namun, PLN akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.

Diketahui, subsidi listrik gratis dari PLN diberikan kepada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.(*)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN?

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang 2021 Banyak Lagi Bantuan Lain, https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/04/blt-subsidi-gaji-rp-12-juta-dan-banpres-umkm-rp-24-juta-diperpanjang-2021-banyak-lagi-bantuan-lain?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved