Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Diperiksa Senin Depan, Polisi Ancam Tindak Simpatisan Imam Besar FPI Yang Hadir

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Editor: Hasyim Ashari
Tribunwow.com
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima 

Habib Rizieq Shihab Diperiksa Senin Depan, Polisi Ancam Tindak Simpatisan Imam Besar FPI Yang Hadir

POS-KUPANG.COM - Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rizieq akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Habib Rizieq Shihab jika turut mengawal pemeriksaan.

Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas. Karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan.

"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya.

Yusri mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak mendatangi Polda Metro Jaya guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja. Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri.

Sebelumnya, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq tidak bisa hadir karena sakit.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved