Bawaslu TTU Lakukan Pengawasan Pengepakan Surat Suara
jumlah kelompok yang betugas melakukan proses pengepakan, dimana setiap setiap kelompok diawasi oleh dua orang pengawas.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu TTU Lakukan Pengawasan Pengepakan Surat Suara
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan pengawasan proses pengepakan surat suara oleh petugas KPUD setempat.
Kegiatan pengawasan tersebut sesuai dengan jumlah kelompok yang betugas melakukan proses pengepakan, dimana setiap setiap kelompok diawasi oleh dua orang pengawas.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu TTU, Ellen Taus kepada wartawan di Gedung Alesyia, Kefamenanu, Kamis (3/12/2020).
Ellen mengatakan, proses pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara yang sudah diset dimasukan ke dalam sampul yang bertuliskan sampul surat suara berjumlah pemilih dalam DPT ditambah dengan 2,5 persen per TPS.
"Kemudian setelah dipastikan jumlahnya sesuai dengan sampul kubus yang berisi surat suara lalu disegel," ungkapnya.
Selain itu, jelas Ellen, pihaknya melakukan pengawasan dalam rangka untuk dapat memastikan bahwa jumlah surat suara untuk setiap TPS sesuai dengan daftar alokasi kebutuhan surat suara.
Baca juga: Pembangunan Pengolahan Limbah B3 Medis Provinsi NTT Telah Dibahas
Baca juga: Berkas Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Landscape Kantor Bupati TTS Diteliti Jaksa
"Pengawasan yang dilakukan ini supaya kita memastikan bahwa semua proses pengepakan surat suara berjalan sesuai dengan prosedur," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)