Habib Rizieq Shihab
Aoki Vera Singgung Penangkapan Ustadz Maher At-Thuwailini hingga Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab
Aoki Vera angkat suara soal penangkapan Ustadz Maher At-Thuwailini dan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Aoki Vera Angkat Suara Soal Penangkapan Ustadz Maher At-Thuwailini hingga Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab
POS-KUPANG.COM - Aoki Vera angkat suara soal penangkapan Ustadz Maher At-Thuwailini dan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal itu diungkapkan Aoki Vera di akun Instagram miliknya @vera_aoki
"Mereka bilang apa bbrp minggu yg lalu..?? Ay pilih biarkan 2-3 Hr.. Karena emang lagi sibuk2 nya ngurus kerjaan. Sampe di tokyo buat video penjelasan mengenai video tersebut," tulis Aoki Vera.
"Dan minggu ini satu persatu jadi pesakitan..Tiba-tiba masuk Rumah sakit... kabur... ada yg tiba tiba Covid.. dan Semalem ada yg di jemput," tulis Aoki Vera lagi.
"Masih belum selesai..Dan masih akan terus kita berjuang.. Dukung terus TNI - POLRI bekerja menjaga keamanan negara kita," tulisnya.
"Dukung terus Presiden Kesayangan kita agar menyuarakan kepada jajarannya.. dan berhentikan siapa saja yg tidak bisa bekerja sesuai porsi nya.. @kemenag_ri anda bukan mentri agama Islam.. Kita semua menunggu arti dari kalimat tersebut," tulisnya lagi.
"Hari ini saya lepas refresh sebentar..Abaikan suara.. kalau perlu bekep kuping pake bantal..
Baca tulisannya aja," tulis Aoki Vera.
* Video Pemufakatan Jahatnya Viral hingga Dibully, Aoki Vera Bakal Polisikan Ustaz Maher At-Thuwailini
Pasca video rencana jahatnya untuk menyerang Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Habib Rizieq Shihab beredar luas dan viral di media sosial, Aoki Vera rupanya tidak tinggal diam.
Dirinya melalui kuasa hukumnya justru berencana melaporkan pihak-pihak yang dinilainya telah menyebarkan video rekaman dirinya yang berisi permufakatan jahat.
Hal tersebut disampaikan Aoki Vera lewat status instagramnya @ver_aoki; pada Senin (16/11/2020).
Dalam postingannya, dirinya mengunggah sebuah potret surat kuasa atas nama Muhammad Lutfi Ali, warga Jalan Dr Wahidin, Noyontaan, Gang 7 Nomor 18 RT 03/02 Kecamatan Pekalongan Timur, Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam surat tersebut, Muhammad Lutfi Ali memberi kuasa kepada Muannas Alaidid, Aulia Fahmi dan Husin Shahab yang berasal dari MA Law Firm Advocate & Legal Consultant yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 92, Jakarta Pusat.
Ketiga pengacara tersebut diberikan kuasa untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.