Polisi Mulai Tegas, Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab
Polisi semakin serius menuntaskan kasus kerumuman massa terkait pelanggaran protokol kesehatan saat acara di kediaman Rizieq Shihab di Petamburan Tana
Polisi Mulai Tegas, Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab
POS KUPANG.COM -- Polisi semakin serius menuntaskan kasus kerumuman massa terkait pelanggaran protokol kesehatan saat acara di kediaman Rizieq Shihab di Petamburan Tanah Abang , Jakarta
Polisi berencana akan memanggil paksa pihak penyelenggara acara tersebut
Langkah tegas akan dilakukan pihak Kepolisian terkait penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ketika pernikahan Najwa Shihab , Putri Habib Rizieq Shihab
Pihak Kepolisian akan melakukan penjemputan paksa apabila Ketua Panitia Acara Pernikahan, yakni HU kembali mengabaikan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: KABAR DUKA Ririn Ekawati,Ibunda Meninggal Saat Sang Anak Digadang AkanMenikah dengan Ibnu Jamil
Baca juga: Begini Hubungan Varrell Bramasta dengan Ibu Tirinya yang Anggota DPR Tapi Lebih Muda dari Sang Ayah
Baca juga: Sudah Pisah, Kini Gisella Anatasia Rindukan Sosok Gading Marten Lalukan ini, Nyesal Tak Bisa Diulang
Baca juga: FPI Blokade Kediaman Rizieq Shihab, Polisi Terapksa Tunggu 30 Menit Saat Antar Surat Panggilan ke 2
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Dirinya menegaskan pihaknya akan melakukan jemput paksa terhadap penanggung jawab atas acara pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Tanah Abang , Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu itu.
"Untuk HU, hari ini sudah panggilan yang kedua. Yang bersangkutan diminta hadir sebagai saksi. Kami akan tunggu HU sampai hari ini," ujar Yusri di Mapolda Metro
Dalam panggilan pertama kepada HU yang dijadwalkan diperiksa Senin (30/11/2020) lalu, kata Yusri, HU tidak hadir dengan alasan ada acara keluarga.
"Sehingga kami layangkan panggilan kedua kepada HU, yang dijadwalkan diperiksa Rabu 2 Desember hari ini," kata Yusri.
Karenanya kata Yusri, sesuai KUHAP jika HU tidak hadir pada panggilan kedua, maka penyidik akan melakukan jemput paksa.
"Tentunya berdasarkan aturan, ya, penyidik akan lakukan jemput paksa terhadap HU, jika tak hadiir hari ini. Kami masih tunggu sampai hari ini," ujarnya. (bum)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Waduh, Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/02/waduh-polisi-bakal-jemput-paksa-ketua-panitia-acara-pernikahan-putri-habib-rizieq-shihab.